Coba Bisnis Haram, Buruh Bangunan di Amankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

IMG-20210706-WA0003.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Peraonil Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang kurir narkoba di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (05/07/2021) siang tadi.

Adapun pelaku berinisial D alias Amri (36) sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan, Warga Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, diamankan berikut barang bukti 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17,8 gram netto dan 1 unit handphone Samsung warna hitam.

“Tersangka ini kita tangkap menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang peredaran sabu di Lingkungan Kampung Jawa Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara,” sebut Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.

AKP Martualesi Sitepu menjelaskan
Lebih lanjut, menindak lanjuti laporan tersebut, Satnarkoba dipimpin Kanit Idik II Ipda Tito Alhafezt beserta tim langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 05 Juli 2021, sekira pukul 11.30 Wib personil melakukan penggrebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku berinisial D alias Amri.

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 17,8 gram netto.

“Saat kita interogasi, tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang laki-laki inisial BM, dengan tujuan untuk diantarkan kepada yang memesan. Saat kita kembangkan inisial BM tidak ditemukan,” ucap Sitepu.

Dari hasil pemeriksaan, sambungnya, tersangka mengaku baru sekali ini melakukan bisnis haram tersebut dan hasil dari mengantarkan sabu tersebut tersangka mengaku akan mendapat upah berupa uang dari BM, namun BM belum ada menyampaikan berapa upah yang akan diterima tersangka dari BM apabila berhasil menyerahkan sabu ini kepada yang memesan.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut. 

(RR)

scroll to top