Kubu Raya, Kalbar,Benua News.com – Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K., M.Si., melakukan sidak langsung keruangan pelayanan Polres Kubu Raya meliputi ruang pelayanan SPKT dan SKCK serta ruangan pelayanan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Kamis (17/11/22).
Kapolres Kubu Raya AKBP Jerrold H.Y Kumontoy, S.I.K, M.Si mengatakan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan beretika tanpa adanya pungli.
Kapolres mengatakan, setiap pelayanan Publik, terutama anggota yang bertugas pelayanan, harus memberikan pelayanan yang humanis. Kapolres ingin memastikan pelayanan untuk masyarakat berjalan dengan baik sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Saya harus memastikan pelayanan publik yang dilakukan personil terhadap masyarakat, dengan cara ini kami bisa mendapatkan informasi langsung dari masyarakat tentang pelayanan petugas kami yang tidak sesuai dengan SOP,” ucap Kapolres.
Kapolres menyatakan dengan pengawasan sidak akan diketahui anggota yang tidak sesuai SOP seperti Pungli.
Kapolres juga menjelaskan untuk pengaduan masyarakat selain datang di SPKT Polres Kubu Raya juga penerimaan laporan dan pengaduan Tampong Keloh melalui Instagram @polreskuburaya/@kapolreskuburaya, Email polreskuburaya@gmail.com dan WhatsApp 08115684456 dan setiap masyarakat yang memberikan pengaduan bisa langsung saya ketahui dan tentunya segera saya tindak lanjuti namun setiap laporan tersebut dilengkapi dengan data, tuturnya.
Selama melakukan Sidak, Kapolres Kubu Raya tidak menemukan petugas yang tidak mengindahkan SOP, Petugas selalu menjaga sikap sopan dan melayani dengan ramah kepada masyarakat yang datang dalam hal mengadukan permasalahannya kepada petugas Polres Kubu Raya.
“ Untuk saat ini Polres Kubu Raya masih dalam tahap pembangunan namun tidak akan menurunkan kualitas dalam pelayanan masyarakat,” tegas Kapolres.
(Nanda)