JAMBI.(Benuanews.com)- jambi adalah salah satu kota yang sangat kental dengan adat istiadat. Organisasi penerus Serumpun Anak Melayu Jambi ( Serambi ) propinsi jambi, memberi sangsi hukuman kepada salah satu komunitas mengatas namakan jambi gilo pada kiriman papan karangan bunga di salah satu tempat usaha lokasi di sungai putri yang terjadi sebulan yang lalu.
Uzer selaku Ketua organisasi Serumpun Anak Melayu Jambi ( Serambi ) Propinsi jambi memprotes atas kejadian tersebut.Karna menyangkut marwah dan nama baik propinsi jambi.Dan melaporkan langsung Ketua adat kota jambi. Jum’at (1/4 2022).
Uzer menjelaskan Sangat patal bagi yang menghina atau melecehkan nama baik adat istiadat marwah propinsi jambi, dengan adanya duduk bersama menyelesaikan secara Adat istiadat di jatuhkan sangsi hukum berupa menyerahkan 2 ekor kambing beserta 40 gantang beras (160kg). Selemak asam manis dan 40 tali kelapa.
Saya berharap kepada pemuda propinsi jambi mari kita menjaga dan melindungi Adat istiadat jambi agar tidak terjadi lagi kata kata dan perbuatan tidak baik untuk jambi, tandas uzer.
Camat danau sipin Rizalul Fikri S.E mengatakan setelah hasil keputusan lembaga adat istiadat, kantor camat danau sipin mendapat amanat penyerahan 2 ekor kambing 40 gantang beras (160kg), 40 tali Kelapa dan selemak asam manis, untuk acara doa bersama, tandas nya.
Rangkaian acara sekaligus penutupan membersihkan nama baik jambi atas kejadian tersebut berlangsung di kantor camat danau sipin, yang di hadiri langsung para pengurus adat propinsi jambi, ketua adat kota jambi dan Bamus (badan musyawarah) beserta masyarakat. Tandas camat danau sipin Rizalul Fikri S.E.
Rizalul Fikri S.E selaku camat danau sipin berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dalam hal menyangkut marwah adat melayu jambi.
(Yanti)