TANJAB BARAT.(Benuanews.com)-Camat Batang Asam Dian Ismail Paripurna, S.Sos Atas Nama Bupati melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 10 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa di Kecamatan Batang Asam masa jabatan 2021 – 2027, Desa Suban 9 DPD, Desa Lubuk Bernai 1 DPD (PAW) yang pelaksanaannya di Gedung Aula Kantor Camat Batang Asam, Rabu 24/11/21
Dalam sambutannya Camat Dian Ismail paripurna, S.Sos mengatakan tugas dari BPD yakni
1.Menyusun Perdes kebijakan tentang keuangan
2.Menampung Aspirasi Masyarakat 3.Mengawasi Kerja Kades .
BPD dipilih keterwakilan Wilayah, menjadi kontrol politik dan utamakan pembagunan Wilayah dapil, Camat meminta BPD Kerja serius,rasa tanggung jawab kepada masyarakat, dan juga harus kerjasama dan sama sama bekerja untuk membagun desa.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini, selamat melaksanakan tugas, semoga amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
Tidak lupa Camat juga mengucapkan terimakasih kepada anggota BPD yang telah berakhir masa keanggotaannya atas dharma bhakti serta pengabdian bapak dan ibu selama menjabat anggota BPD, semoga apa yang telah bapak dan ibu lakukan dapat menjadi amal ibadah nantinya, “Tutupnya Mengakhiri Sambutan”.
Turut hadir Sekcam Batang Asam, KUA Batang Asam, Babinsa Suban,Kades Suban, Kapala Puskesmas Suban, serta undangan lainnya.
(Hy/tim)