Bupati: Mengutamakan Aparatur Yang Memiliki Kemampuan dan Kompetensi

WhatsApp-Image-2020-11-25-at-22.22.14.jpeg

Lebak (benuanews.com) —  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya sampaikan Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas nota penjelasan Bupati Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak Pada Rapat Paripurna DPRD Kab. Lebak melalui platform zoom meeting. Bertempat di Lebak Data Centre, Rabu (25/11).

Bupati Lebak menjelaskan beberapa point terkait tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.

“Dalam penempatan dan pengisian jabatan struktural maupun jabatan fungsional pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lebak, kami mengutamakan aparatur yang memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya dan melalui mekanisme verifikasi dan seleksi oleh tim seleksi maupun tim baperjakat dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar menghasilkan pejabat struktural dan fungsional yang profesional dan berintegritas” Ungkap Bupati.

Bupati juga menyampaikan seluruh saran dan pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kab. Lebak akan dijadikan bahan dalam pembahasan bersama secara lebih mendalam pada rapat kerja panitia khusus dewan dengan tim asistensi.(aguh)

scroll to top