Bupati Labusel Pimpin Entry Meeting Audit BPK, Tekankan Transparansi dan Larang OPD Dinas Luar

FB_IMG_1775606811339.jpg

Labusel-Benuanews.com
Fery Sahputra Simatupang memimpin Entry Meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Entry meeting ini menjadi tahapan penting dalam proses audit keuangan daerah, sekaligus menandai dimulainya pendalaman dan verifikasi atas laporan keuangan yang sebelumnya telah disampaikan dalam bentuk unaudited oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Fery menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang, beserta tim pemeriksa. Ia menegaskan bahwa kehadiran BPK merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance.
“Kami menyambut baik kehadiran BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, terbuka, dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan interim yang telah dilakukan sebelumnya. Tahapan ini bertujuan untuk menelaah secara lebih mendalam dokumen, sistem, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, proses audit tidak boleh dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan negara berjalan tertib, taat regulasi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mendukung penuh jalannya pemeriksaan. Ia menginstruksikan agar seluruh data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa disiapkan dan diserahkan secara cepat, tepat, dan akurat.

Selain itu, ia menegaskan larangan bagi kepala OPD dan pejabat terkait untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses audit berlangsung, kecuali dalam kondisi mendesak dengan izin pimpinan dan sepengetahuan tim pemeriksa.

Fery juga menekankan pentingnya keterbukaan selama proses audit berlangsung. Ia meminta seluruh jajaran tidak menutupi kekurangan yang ada, melainkan menjadikan pemeriksaan sebagai momentum pembenahan.
“Saya tegaskan, jangan ada yang ditutup-tutupi. Jadikan ini sebagai momentum memperbaiki kelemahan dalam pengendalian internal maupun sistem administrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan, koreksi, dan saran dari BPK demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Sementara itu, dari jajaran BPK Sumut hadir mendampingi Kepala Perwakilan, di antaranya para kepala bidang pemeriksaan dan tim pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2025.

Kehadiran seluruh unsur dalam entry meeting ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan proses audit berjalan tertib, objektif, dan profesional, guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(SR)

scroll to top