Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Zoom dengan BPK Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah

FB_IMG_1772671996660-1-1.jpg

BENUANEWS.COM – Labuhanbatu, Sumatera Utara – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG., MKM, menghadiri rapat daring (Zoom) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (19/2). Rapat ini berlangsung di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman, Kecamatan Rantau Utara.

Kegiatan penting ini dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc. Dalam arahannya, Wagub menyampaikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK akan dilaksanakan mulai 18 Februari hingga 20 Maret.

“Tujuannya adalah untuk memberikan pendapat atau opini mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan,” jelas Wagub. Beliau menambahkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa tentang kewajaran informasi keuangan.

Oleh karena itu, Wagub mengimbau seluruh pemerintah daerah dan pimpinan OPD se-Sumatera Utara untuk bersikap aktif dan responsif dalam menyiapkan dokumen laporan keuangan. Beliau juga mengapresiasi profesionalisme dan independensi tim BPK. “Semoga kolaborasi ini terus terjalin dengan baik agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah setiap tahun dan meningkatkan opini laporan keuangan dari tahun sebelumnya, meskipun menyadari masih ada kekurangan.

Bupati Maya Hasmita juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan OPD. “Saya tegaskan kepada para pimpinan OPD agar benar-benar teliti dalam mengisi dokumen laporan. Jangan sampai terjadi kesalahan atau manipulasi data. Buatlah data yang riil agar tidak ada masalah pada informasi yang kami berikan,” ujarnya.

Beliau berharap ada kerja sama yang baik antara pimpinan OPD dan tim pemeriksa, termasuk dalam penyusunan laporan tindak lanjut secara cepat, demi tata kelola keuangan daerah yang optimal.

Sementara itu, Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara, Paulah Simatupang, menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan LKPD tahun 2025 adalah untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal material. Ini harus sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, serta memperhatikan kesesuaian, kecukupan, kepatuhan, dan efektivitas.

Acara ini turut dihadiri oleh Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, Para Camat, dan tamu undangan lainnya. (*)

scroll to top