Bupati Bojonegoro Akan Carikan Solusi agar Pemerintah Desa Tidak Terbebani

images-2_1629334575187.jpeg

Bojonegoro,- Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, adanya penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat untuk tetap maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai sumpah jabatan,” tegas Ketua AKD Bojonegoro, Ghozali, Rabu (18/08/2021).

Untuk diketahui, surat dari Sekretaris Daerah Nomor 900/1990/412.304/2021 tentang Perubahan Prognosa Ketetapan ADD, Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD), dan Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) 2021 menyebutkan, ADD mengalami penurunan. Dari Rp214 miliar menjadi Rp208 miliar, berkurang sekitar Rp6,2 miliar.

“Dari pagu Anggaran Dana Desa (ADD) dipangkas Rp6,2 miliar, dari sebelumnya Rp214 miliar menjadi Rp208 miliar,” imbuhnya.

Gozhali mengakui telah bertemu dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memastikan penurunan ADD. Meski demikian, pihaknya tetap mematuhi kebijakan tersebut.

“Yang jelas, untuk ADD tahap dua akan dicairkan bulan Agustus ini. Besarannya masih dalam penghitungan Bapenda,” ucapnya.

Dia menegaskan, ADD yang diterima desa dipergunakan untuk gaji dan operasional lainnya, sedangkan penanganan Covid-19 dialokasikan dari Dana Desa (DD) melalui PPKM Mikro dan BLT DD.

Dampak adanya penurunan ADD ya otomatis gaji berkurang, namun, Bupati Anna Mu’awanah tetap akan mencarikan solusi agar seluruh Pemerintah Desa di Bojonegoro tidak terbebani dengan pengurangan ADD.

“Seorang ibu, tidak mungkin mempersulit anak-anaknya. Tetap akan memberikan solusi supaya tidak terlalu terbebani,” pungkasnya, Ketua AKD (Red)

scroll to top