Bupati Alfedri : Peruntukan Dana Kampung Lebih Kepada Pemberdayaan

IMG-20220730-WA0001.jpg

Siak, Benuanews.com : Bupati Siak Alfedri minta pemulihan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Pasca Covid-19 dua tahun terakhirnya, pemberdayaan masyarakat bisa diprogramkan melalui dana kampung.

Ia mengatakan, pemulihan ekonomi pasca Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak, pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Sesuai arahan presiden prioritas dana desa 2022 diperuntukan pemulihan ekonomi nasional. Melalui dan kampung dengan target pemberdayaan ekonomi masyarakat”ujar Bupati Alfedri saat acara Bujang Kampung, di Kampung Tamusai, kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak, Jum’at (29/7/2022).

Ia minta, dana kampung bisa dikembangkan melalui usaha ekonomi produktif, seperti contoh pemberian bantuan usaha bagi pelaku UMKM, pertanian, peternakan dan lain-lain. Dana desa untuk Infrasturktur boleh, namun arahan pemerintah pusat, 70 persen dimanfaatkan lebih kepada pemberdayaan masyarakat.

“Melalui dana kampung kita bantu masyarakat, Kebijakan anggaran harus berpihak bagi masyarakat miskin, jalan bagus semua namun warga banyak miskin, pengangguran dan anak putus sekolah, kan susah juga”kata dia.

Salah satu tujuan bujang kampung, kata Bupati Alfedri ingin melihat langsung potensi UMKM dan produk unggulan di setiap kampung.

“Usaha apa yang ada di sini, apa kendalanya, kita data, kita bantu pemasarannya, jika produk kerajinan atau makanan kita bantu perizinannya. Karena setiap bujang kampung para kepala Dinas juga hadir di sini”sebutnya.

Jadi tidak kata Bupati Alfedri tidak semua APBKampung itu prioritas Infrastruktur, namun lebih ke kepada pemulihan ekonomi masyarakat, melalui program pemberdayaan masyarakat kampung.

Pada kesempatan itu Bupati Alfedri saat membuka rapat kerja juga menyampaikan, melalui rapat kerja program bujang kampung masyarakat bisa menyampaikan usulan.

”Warga silahkan sampaikan usulan disini, ini ada pak Asisten, tolong nanti di catat ya pak, bisa usulannya kita bahas di kabupaten”tutupnya.

(Mareti Halawa)

scroll to top