Bupati Adipati Beri Arahan Saat Pemaparan Program Kerja Dinas P3A, PP & KB Way Kanan.

8c7aa3c20d63e3d7e202cdc65657990a21ddd5232cae11b97d57b789e66c7324.0.jpg

Way Kanan (benuanews.com) – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M di Ruang Kerjanya menerima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Indra Kesuma, S.Sos beserta jajaran dalam Rangka melakukan Pemaparan Program Kerja Dinas P3A, PP & KB.

Dalam arahannya, Bupati Adipati menegaskan kepada Kepala Dinas dan jajaran Dinas P3A, PP & KB untuk serius dan fokus dalam menjalankan Program Kerja serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga dapat terus bersinergi dengan Program dan visi misi Pemerintah serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Diketahui sebelumya, pada Agenda Pemaparan Program Kerja Dinas P3A, PP & KB, disampaikan Visi Kabupaten Way Kanan sesuai RPJMD Way Kanan Tahun 2021-2026 dan Misi Mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik, Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan kompetensi SDM Daerah dan Meningkatkan perekonomian Daerah berbasis Kawasan didukung ketersediaan infrastruktur.

Selain itu, Dinas P3A, PP & KB memiliki Tugas Membantu Bupati dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah di Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang tercantum dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 42 Tahun 2016.

Dinas P3A, PP & KB memiliki Indikator Kinerja Utama pada Misi Pertama RPJMD Way Kanan 2021-2026 Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yangn baik dengan sasaran Meningkatkan kualitas SAKIP SKPD, Meningkatkan Kualitas ASN dan Menyelenggarakan administrasi umum Perangkat Daerah. Sementara pada Misi Ketiga Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat dan Kompetensi SDM Daerah memiliki sasaran Meningkatkan pemenuhan hak anak, Meningkatkan perlindungan anak, meningkatkan pembinaan tentang Hak Anak pada Keluarga, Meningkatkan pengendalilan penduduk, Meningkatkan kepesertaan Keluarga Berencana, Meningkatkan pemberdayaan Keluarga Sejahtera, Meningkatkan keberdayaan perempuan, Mengurangi kejadian kekerasan terhadap perempuan dan Meningkatkan pemenuhan Data bagi Satu Data Way Kanan.

Disampaikan pula, terdapat 10 (Sepuluh) Kebijakan Program Prioritas yaitu Program penunjang urusan Pemerintah Daerah, Program pengarusutamaan Gender dan pemberdayaan perempuan, Program perlindungnan perempuan, Program peningkatan Kualitas Keluarga, Program pemenuhan Hak Anak, Program perlindungan khusus Anak, Program pengendalian penduduk, Program Keluarga Berencana, Program pemberdayaan dan peningkatan kualitas Keluarga Sejahtera dan Program pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak.

Dalam Perjanjian Kinerja Kepala Dinas P3A, PP & KB Tahun 2022, terdapat 15 (Lima Belas) Sasaran Strategis yaitu Meningkatkan pemenuhan Data bagi Satu Data Way Kanan dengan Indikator Kinerja Persentase Data Gender dan Anak yang Terintegrasi dalam Satu Data Way Kanan, Meningkatkan pengumpulan Data dan Validasi Data dengan Indikator Kinerja cakupan Pemenuhan Hak Anak, Meningkatkan upaya perlindungan Anak dengan Indikator Kinerja Cakupan Perlindungan Anak, Meningkatkan pembinaan tentang Hak Anak pada Keluarga dengan Indikator Kinerja Cakupan Keluarga yangn telah dibina tentang Hak Anak, Meningkatkan pengnendalian penduduk dengan Indikator Kinerja Persentase laju pertumbuhan penduduk, Meningkatkan kepesertaan Keluarga Berencana dengan Indikator Kinerja Cakupan peserta KB aktif. Selanjutnya, Meningkatkan pemberdayaan Keluarga Sejahtera dengan Indikator Kinerja Cakupan pembinaan kelompok ketahanan dan kesejahteraan keluarga, Meningkatkan keberdayaan perempuan dengan Indikator Kinerja Indeks pemberdayaan perempuan, Mengurangi kejadian kekerasan perempuan dengan Indikator Kinerja Angka kekerasan perempuan, Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi dengan Indikator Kinerja Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi, Pelaporan LHKPN dengan Indikator Kinerja LHKPN 2020, Peningkatan kualiltas pelayanan publik dengan Indikator Kinerja Nilai Pelayanan Publik, Tindaklanjut Hasil Temuan Pemeriksaan (LHP) dengan Indikator Kinerja Tindaklanjut Hasil Pemeriksaan APH/APIP, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Pengelolaan Sampah dengan Indikator Kinerja Capaian Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Pengelolaan Sampah Terpadu serta Peningkatan Displin ASN dengan Indikator Kinerja Penjatuhan Hukuman Disiplin pada jajaran dibawahnya sesuai PP 53 Tahun 2010.

Kabupaten Layak Anak Tingkat Madya, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tingkat Madya, Satya Lencana Pembangunan dan Lomba Peningkatan Peran Serta Perempuan Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) merupakan Prioritas Pencapaian Tahun 2022 Dinas P3A, PP & KB. (Yudi)

scroll to top