Bulog Jambi Putus Kontrak RPK Penyengat Rendah, Terbukti Jual Minyakita di Atas HET

1001441493.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)– Perum Bulog Kanwil Jambi mengambil langkah tegas. Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah milik istri Lurah Penyengat Rendah, Muhammad Haikal, resmi diputus kontraknya setelah terbukti melanggar aturan distribusi Minyakita.

Keputusan tersebut diumumkan dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026). Manajer Bisnis Bulog Kanwil Jambi, Ashariyanti, menegaskan bahwa mitra telah mengabaikan pakta integritas yang sebelumnya disepakati.

“Pihak mitra gagal menjamin harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Selain itu, mereka juga tidak memasang atribut harga resmi di lokasi toko,” tegasnya.

Pemutusan kerja sama dan pencabutan status mitra efektif berlaku sejak 24 Februari 2026. Dengan surat resmi tersebut, RPK Cahaya Barokah tidak lagi diperkenankan menyalurkan komoditas dari Bulog.

Langkah tegas ini dipicu temuan 1.000 karton atau setara 12.000 liter Minyakita di lokasi rumah yang menjadi basis RPK tersebut.

Berdasarkan investigasi bersama Satgas Pangan Polda Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan, diketahui produk itu disalurkan ke pengecer dengan harga melampaui ketentuan. Praktik tersebut dinilai berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen akhir.

Bulog juga menanggapi sorotan publik terkait penggunaan truk berlogo “Bantuan Pangan” saat pengiriman.

Pihaknya memastikan, hal itu merupakan kelalaian teknis dari ekspedisi. Komoditas yang diamankan ditegaskan sebagai barang komersial, bukan alokasi bantuan sosial.

Ashariyanti menegaskan, pencabutan izin ini menjadi peringatan keras bagi seluruh mitra RPK agar mematuhi aturan distribusi dan menjaga stabilitas harga pangan.

“Setelah dicabut, RPK ini tidak bisa mendaftar kembali. Kami akan lakukan verifikasi ketat, termasuk melalui data KK dan lokasi usaha,” pungkasnya.

(Red)

scroll to top