Tangerang Benuanews.com Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial MH (33), warga Cikupa, Sabtu (30/5/2026) malam. MH diamankan lantaran diduga hendak mencuri burung di Kampung Sangereng, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja.
Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto menerangkan, MH sempat diamankan warga. Video saat MH diamankan warga beredar di media sosial. Dia meluruskan, informasi yang beredar di media sosial yang menarasikan bahwa terjadi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tidak benar.
“Yang benar, MH diamankan warga karena kepergok diduga saat hendak mencuri burung,” kata Tedy, Minggu (31/5/2026).
Tedy lalu menjelaskan kronologis peristiwa itu. Awalnya kata dia, MH yang mengendarai motor nampak berhenti di depan rumah salah seorang warga. Gerak-gerik MH saat itu sudah diawasi warga.
Tak lama, MH memanjat pagar rumah warga lalu mengambil sangkar burung. Saat itulah warga meneriaki MH hingga membuat warga lain berkerumun. MH yang panik mencoba melarikan diri sambil membawa sangkar.
“Warga lalu mengamankan MH. Sedangkan sangkar burung yang dibawa MH memang dari awal kosong,” ujar Tedy.
Polisi yang sedang patroli menerima laporan tentang kejadian tersebut. Petugas langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan pemgamanan. Selanjutnya MH beserta sangkar burung kosong dibawa ke Mapolsek Balaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tedy mengimbau warga untuk hati-hati dalam menerima informasi yang beredar. Sebab informasi yang menyebar belum tentu benar. Di sisi lain, dia juga mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri. Serta melapor apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan.