PADANG — Dinas Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) se Sumatera Barat di Hotel Pangeran yang dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, di Hotel Pangerans Beach, Senin (19/11/2020) .
Rakornis bertema Sinergitas Pembangunan Infrastruktur Bidang Perhubungan dan Pembahasan Usulan Kegiatan Perhubungan Darat 2022. Kegiatan diikuti oleh seluruh aparatur Dinas Perhubungan se-Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Sumbar sangat terbatas, untuk anggaran Infrastruktur bidang perhubungan darat sangat membutuhkan dukungan APBN melalui departemen perhubungan.
“Setiap tahun kita wajib mengajukan anggaran pembangunan insfrastruktur darat, ini juga suatu kebutuhan dalam mensejahterakan masyarakat,” kata gubernur.
Namun karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, setiap anggaran pembangunan semuanya di refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus corona.
“Itu perintah dari pusat, semua daerah harus fokuskan dalam penanganan Covid-19,” ucap Irwan Prayitno.
Pelaksanaan kegiatan APBN dan APBD sebagai roda pergerakan perekonomian masyarakat. Irwan mengatakan Pelaksanaan pembangunan harus tetap berjalan, namun harus fokuskan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk itu dibutuhkan sinergitas yang kuat dari semua pihak. Acara ini penting menyamakan presepsi, kebutuhan, dan sinergsitas. Menjadi lebih baik kalau ada dukungan dari Kementerian Perhubungan dengan menghasilkan infrastruktur yg bisa memenuhi untuk transportasi darat,” jelasnya.
Kegiatan pembangunan harus memiliki nilai manfaat bagi masyarakat dengan memperhatikan setiap prioritas.
Selain itu Gubernur Sumbar mengajak semua masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau pakai hand sanitizer dan menghindari kerumunan.
“Walau saat rapat seperti ini, tetap ikuti protokol kesehatan dan tetap produktif di saat pandemi Covid-19. Kita tidak tahu kapan wabah ini akan berakhir,” ajaknya.
Sumbar sudah ada Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Yang akan mengatur masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.
Perda AKB ini yang pertama di Indonesia, istimewanya ada sanksi pidana yang mengatur semua aktivitas di luar atau tempat terbuka. Masyarakat bisa produktif asal ikuti protokol kesehatan.
“Harapan kita kepada kabupaten/kota untuk sama-sama bersinergi dalam menerapkan Perda ini. Mudah-mudahan ada efek jera dan masyarakat terbiasa sehingga tercapai harapan kita dalam mengurangi angka kasus positif covid-19 di seluruh wilayah Sumbar,” tutup Irwan Prayitno.
Kontributor : nov