Jambi, Benuanews.com – Sekitar ribuan gabungan buruh se- Provinsi Jambi menggelar unjuk rasa yang dimulai dari Tugu Juang Simpang Empat sipin, Simpang BI dan mengarah ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (12/10) pagi.
Aksi massa yang dihadiri sekitar 6.000 orang yang tergabung dari perwakilan buruh se-Provinsi Jambi. Para buruh menuntut kepada DPR dan Presiden Republik Indonesia untuk membatalka Undang – undang Cipta Kerja dan meminta kepada presiden tidak menandatangi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR ,dan pada waktunya presiden untuk menerbitkan PERPU.
Dalam orasi, buruh meniimbau kepada rekan – rekan untuk beraksi damai dan jangan mudah terprovokasi.
Dalam aksi ini dikawal pihak dari kepolisian dan TNI dengan pengawalan ketat. (Eko/R)