BPS: 49 Ribu Remaja di Jambi Putus Sekolah, Pemuda Melayu Soroti Kegagalan Pemerintah

1001336951.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap fakta memprihatinkan, sebanyak 49 ribu remaja di Provinsi Jambi tercatat putus sekolah. Angka ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan sekaligus cermin lemahnya peran pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga negara.

Ketua umum Persatuan Pemuda Melayu Provinsi Jambi, Iin Habibi, menilai tingginya angka putus sekolah tersebut merupakan bukti nyata kegagalan Gubernur Jambi dalam menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

“Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib hadir memastikan tidak ada anak dan remaja yang kehilangan hak pendidikannya. Jika puluhan ribu remaja putus sekolah, itu bukan sekadar angka statistik, tapi kegagalan kebijakan,” tegas Iin Habibi.Sabtu 31/01

Menurutnya, alasan klasik seperti faktor ekonomi, akses pendidikan yang sulit, hingga minimnya intervensi pemerintah menunjukkan tidak adanya keseriusan dan keberpihakan anggaran pada sektor pendidikan. Padahal, pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia dan masa depan daerah.

Iin Habibi juga mengkritik lemahnya program afirmatif bagi keluarga tidak mampu serta minimnya pengawasan terhadap implementasi wajib belajar.

“Jika pemerintah serius, angka ini seharusnya bisa ditekan. Yang terjadi justru pembiaran,” tambahnya.

Ia mendesak Gubernur Jambi segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, memperkuat program beasiswa, memastikan akses sekolah yang merata, serta menghentikan praktik kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil.

Iin Habibi mendorong Gubernur Jambi untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur, seperti perbanyak Program Beasiswa Daerah Wajib Sekolah Pemerintah provinsi harus menyediakan beasiswa penuh bagi remaja dari keluarga tidak mampu, khususnya jenjang SMP hingga SMA/SMK, tanpa birokrasi rumit.

Selanjutnya melakukan Pendataan dan Penjangkauan Aktif Remaja Putus Sekolah, Pemerintah provinsi Jambi  harus turun langsung melalui Dinas Pendidikan dan pemerintah desa untuk mendata ulang remaja putus sekolah dan memastikan mereka kembali mengakses pendidikan formal maupun nonformal.

Iin menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap kinerja Dinas Pendidikan jika angka putus sekolah terus meningkat.

“Tanpa keberpihakan anggaran dan kebijakan yang konkret, Jambi akan kehilangan satu generasi, bukan hanya gagal mencetak generasi unggul, tetapi juga telah mengkhianati amanat konstitusi,” tutup Iin Habibi.

scroll to top