BPOM, Temukan Makanan Mengandung Formalin Masih Beredar di Palembang.

IMG-20220310-WA0040-1.jpg

PALEMBANG, (Benuanews.com) – Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin di pasar tradisional. Dari pengujian sampel yang diambil dari Pasar Tradisional Sako Kenten ditemukan satu produk mengandung bahan pengawet berbahaya atau formalin, Kamis (10/03/2022).

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, hasil uji sampel bahan pangan tersebut ditemukan satu produk, yakni kwetiau mengandung bahan pengawet mayat atau formalin yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dengan masih ditemukannya bahan pangan mengandung formalin dijual di pasar tradisional, pihaknya bersama BPOM akan terus menggalakkan kegiatan inspeksi mendadak pemeriksaan kelayakan konsumsi produk pangan di pasar tradisional dan modern.

“Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya, pada Rabu (9/3/2022) lalu.

Razia pangan berbahaya yang dilakukan di pasar tradisional dan modern dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan hasil yang bagus meskipun kini masih saja ditemukan satu atau dua produk pangan mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan.

“Selain melakukan razia, pihaknya juga berupaya mengedukasi masyarakat teliti sebelum membeli produk pangan dan memanfaatkan pojok BPOM di pasar tradisional untuk memastikan barang yang dibeli aman dikonsumsi,” ujar Wawako.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Zulkifli mengatakan, pihaknya berupaya mendukung pemkot menertibkan produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

“Tim kami siap bersama-sama petugas dari Pemkot Palembang melakukan pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran untuk memastikan aman dari zat-zat berbahaya,” ujar Zulkifli.

(Rendi)

scroll to top