Bongkar Caffe Milik Warga, H (25 Tahun) Asal Swate Barat berakhir di Jeruji Besi

IMG-20220614-WA0014.jpg

Dompu.NTBBenuanews.com Dompu, Senin, 13 Juni 2022 pukul 19.30 WITA Sat Reskrim Polsek Dompu mengamankan seorang pelaku pencurian tepatnya di cafe Corner Lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu

Adapun identitas dari pelaku ini adalah H (25 Tahun) alamat Lingkungan Swete Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu yang di mana pada saat melakukan aksinya Pelaku di tangkap tangan oleh pemilik Cafe.

Menurut keterangan pemilik Caffe, ia menjelaskan pada saat ia sedang duduk-duduk di dalam salah saty ruangan di Cafe Corner Miliknya dia mendengar gresak grusuk d depan Caffenya kemudian pemilik Caffe mengecek dan terlihat pelaku sedang berusaha membongkar Cafe milik warga tersebut yg kemudian pemilik Cafe sudah mencurigai gerak gerik pelaku sehingga pemilik Cafe mengintainya dan setelah itu Pelaku berhasil membongkar pintu Cafe lalu kemudian pelaku berhasil mengambil 1 ( satu ) Unit mesin listrik pelekat tutup gelas plastik Es dan membawa keluar dari dalam Cafe tersebut sampai sekitar jarak 10 ( sepuluh) meter dari dalam Cafe.

Lalu kemudian pemilik Cafe Conner langsung menangkap Pelaku pencuri tersebut dan kemudian Pelaku langsung diamankan ke Kantor Polsek Dompu, oleh Anggota piket Polsek Dompu.

Atas kejadian tersebut, pemilik Cafe dan warga setempat membawa pelaku kepada pihak yang berwajib untuk dilakukan proses Hukum lebih kanjut.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH mengatakan bahwa Terduga pelaku pencurian malakukan pencurian di Cafe Corner dengan cara membongkar Caffe milik Korban dengan memakai Cungkil Besi dengab Barang Bukti yang di amankan Mesin Pres Gelas Minuman, tabung Gas = 6 Buah, Serut kayu, Mesin Bor, Gerinda Mesin, Bolham semua cafe

“Untuk kedua pelaku sekarang sudah kami amankan dan akan di lakukan Proses Hukum lebih lanjut” ujar Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH.
(Imran Reporter)

scroll to top