BNNP Duga, 19.004 Jiwa Penduduk Terdeteksi Sebagai Pecandu Narkoba Dari Total 2.714.900 Penduduk Kalimantan Tengah

IMG-20201222-WA0071-1.jpg

PALANGKA RAYA (benuanews.com)- Mengakhiri catatan tahun 2020 yang akan berakhir. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Press Release akhir tahun 2020 di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Pada Selasa (22/12).


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Brigadir Jendral Polisi Drs. Edi Swasono MM menyampaikan, Badan Narkotika Nasional mencatat penyalahgunaan narkoba sepanjang di Kalimantan Tengah, berada di angka prevalensi nya kisaran 0,7 persen atau sekitar 19.004 jiwa penduduk yang terdeteksi sebagai pecandu narkoba dari total 2.714.900 penduduk yang ada di Kalimantan Tengah.


” Selama tahun 2020 upaya pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika serta pemutusan jaringan sindikat narkotika, yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Kalteng dan seluruh jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus tindak pidana narkotika, dengan 17 kasus P-21-1 kasus masih dalam proses penyelidikan, dengan 25 orang tersangka dan total barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 5.716,47 gram shabu, 400.000 butir Carisoprodol dan 25,88 gram tembakau gorilla,”ucap Kepala BNN.


Lebih Lanjut Edi menambahkan rencana program kerja BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 mendatang, salah satunya yakni dengan menambah pegawai sebanyak 7 orang CPNS, yang akan di prioritas kan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, yakni Kabupaten Kotim, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gumas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten bartim, Kabupaten Barsel dan Kabupaten Barut.


“Diharapkan dengan program ini kedepan bekerja lebih optimal lagi, sesuai dengan slogan kita yang baru #hidup 100 persen, yang artinya mengajak kita hidup tanpa narkoba, tapi menikmati hidup yang mana hidup sepenuhnya hidup 100 persen sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,”tutup Edi menghakhiri wawancaranya.(yud)

scroll to top