Polsek Panai Tengah Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Tampang

IMG_20201223_010314.jpg

Labuhanbatu | Benuanews.com – Polsek Panai Tengah mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di depan rumah warga, Jalan PT Cisadane Sawit Raya, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (21/12/2020) Sekitar Pukul 16.00 WIB.

Pelaku Berinisial ASS Alias Heru (28) Warga Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Turut diamankan 1 buah pelastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit handphone Samsung lipat berwarna merah.

Kapolsek Panai Tengah IPTU RUSDI KOTO, S.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/12/2020) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan PT Cisadane Desa Sei Tampang sering terjadi transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Katim opsnal Aiptu Sistrianto, Bripka M Yunus Ritonga dan Brigadir F Sianipar untuk melakukan penyelidikan.

“Saat tiba di TKP, Personil melihat seorang pria diduga hendak melakukan transaksi narkoba, selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu plastik klip sedang dari tangan kanan pelaku,” jelasnya.

Kapolsek juga menambahkan, bahwa dirinya tidak kompromi dengan narkotika “saya tidak ada kompromi dengan adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Tengah, saya paling benci dengan narkoba” Tegas IPTU Rusdi Koto.

Guna proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Panai Tengah.

( OC Panjaitan SH )

scroll to top