Payakumbuh ,-(Benuanews.com Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh berhasil mengungkap belasan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan diantara pengungkapan belasan kasus, BNNK Payakumbuh juga menangkap salah seorang tersangka yang merupakan oknum anggota polisi.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Payakumbuh, M. Febrian Jufril didampingi Sub Koordinator P2M, Indra Yulita, Sub Koordinator Rehabilitasi, Gerry Willyando, Kasubag Umum BNN Kota Payakumbuh, Fadly Rinalvi dan Sub Koordinator Pemberantasan, Refki Saputra, Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Denni Ashar, di Aula Kantor BNNK Payakumbuh, Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh, Jumat (30/12).
“Sepanjang tahun 2022 ini, kita di BNNK Payakumbuh yang membawahi wilayah kerja, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kabupate Tanah Datar, melakukan 23 kali layanan assesmen terpadu oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap tangkapan kasus narkoba dari Polres Payakumbuh, Polres Limapuluh Kota, dan Polres Bukittinggi. Berdasarkan TAT dengan 23 orang tersangka tersebut diantara nya 7 orang tersangka dilakukan perawatan melalui rehabilitasi dan 16 orang tersangka dengan hasil
rekomendasi tetap menjalani proses hukum,” terang Kepala BNNK Payakumbuh, M Febrian Jufril saat jumpa pers, kemarin.
Diejalaskan Kepala BNNK Payakumbuh dari pengungkapan kasus penyalah gunaan narkotika tersebut, penangkapan salah seorang oknum anggota polisi dari Polres Limapuluh Kota menjadi salah satu kasus menonjol yang di ekspose BNNK Payakumbuh. Hal ini menandakan kejahatan luar biasa atau yang biasa disebut extraordinary crime benar-benar sudah menjangkiti hampir seluruh lini dengan latar belakang profesi, tingkat umur dan jenis kelamin. Sehingga butuh kerja luar biasa juga untuk melakukan pencegahannya.
Hal itu dibenarkan Kepala BNNK saat menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers terkait upaya luar biasa yang harus dilakukan BNNK dan seluruh komponen masyarakat termasuk kontribusi pemerintah daerah di wilayah kerja BNNK Payakumbuh.”Kejahatan luar biasa memang harus ditangani dengan langkah-langkah luar biasa juga. Sehingga setiap tahun angka kejahatan ini bisa terus ditekan, tidak malah meningkat,” ungkap M Febrian Jufril diamini Sub Koordinator Pemberantasan, Refki Saputra.
Berdasarkan data yang dirilis BNNK Payakumbuh, memang terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap BNNK Payakumbuh tahun 2022 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jika tahun 2022 ini ada 10 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka sejumlah 16 orang, tahun 2021 lalu hanya berjumlah 8 kasus dengan 10 orang tersangka saja,” sebut Kepala BNNK lagi.
Tentu jumlah kasus yang ditangani BNNK belum termasuk yang ditangani masing-masing Polres di wilayah kerja BNNK Payakumbuh. Sehingga sudah selayaknya membutuhkan perhatian serius lintas sektoral dan peran aktif masyarakat dalam upaya perang terhadap kejahatan nerkotika ini.
Sehingga sebagai vertikalisasi Badan Narkotika Nasional RI di Kota Payakumbuh tugas program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Payakumbuh, mesti harus berpacu untuk mewujudkan tagline “War on Drugs, Speed Up Never Let Up” tanpa kenal lelah dan pantang menyerah.
Sepertinya selain upaya pemberantasan, kata M Jufril bersama Sub Koordinator Rehabilitasi, Gerry Willyando, BNN Kota Payakumbuh juga membutuhkan upaya rehabilitasi seperti yang telah diprogramkan BNN Kota Payakumbuh saat ini. Hanya saja untuk jangkauan dan upaya optimalisasinya, sehingga perlu Klinik pratama untuk rehabilitasi berstandar nasional dengan gedung sendiri.
Dalam upaya War on Drugs, BNN Kota Payakumbuh konsisten mengusung empat strategi, Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smart Power Approach dan Cooperation. “Mari bersama kita satukan tekad, kuatkan langkah, bersama kita [erangi narkotika. Karena ini adalah pekerjaan mulia, menyelamatkan anak bangsa dan upah besar mu di surga. Mari kita wujudkan Kota Payakumbuh Bersinar,” ajak Kepala BNN Kota Payakumbuh.( Julian)