BNNK Labura Grebek di Duga Bandar Narkoba di Perumahan GIM Danau Balai

IMG16367400656150.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

Personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan penggerebekan sebuah rumah diduga bandar narkoba jenis sabu di Perumahan GIM Desa Danau Balai A Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

“Dari penggerebekan ini, kita mengamankan seorang terduga bandar narkotika berikut 231,54 gram sabu dan uang tunai senilai Rp 35.769.000 di dalam kamar depan milik SN alias Ipul (44),” ungkap Kepala BNN Labura Suheri Situmorang, melalui Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga, Jumat (12/11/2021).

Lebih lanjut dijelaskannya, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 09.00 Wib. Dimana, saat itu pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkotika di Desa Danau Balai A Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

“Di tempat tersebut sering terjadi jual beli dan penggunaan narkotika jenis sabu,” ucap Ramlan.

Selanjutnya, pada Kamis (11/11/2021) sekira pukul 12.00 Wib, petugas BNNK Labura dipimpin oleh Kasi Pemberantasan Kompol Ramlan Syahmudi Ritonga berada di lokasi untuk melakukan pengintaian. Di lokasi itu, tim mengetahui langsung bahwa orang-orang silih berganti menuju rumah tersangka dan sekira pukul 16.00 Wib, tim mendatangi rumah yang sudah menjadi target operasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Setelah melakukan penggeledahan tersangka dan rumahnya, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan mencapai 231,54 gram serta uang tunai senilai Rp35 769.000 dari kamar tersangka,” jelasnya.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Labura guna proses hukum lebih lanjut.

(Tim LB)

scroll to top