BNNK Batang Hari Ringkus Pelaku Pengedar Narkoba Asal Sumsel

IMG_20210706_11032207.jpg

BATANGHARI.(Benuanews.com)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batanghari kembali menciduk terduga bandar Narkoba asal Sumatera Selatan di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang.

Dari tangan terduga BNNK Batanghari mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 2 paket besar dan 35 paket kecil siap edar.

Selain Shabu BNBK Batanghari juga mengamankan barang bukti timbangan digital, uang tunai hasil penjualan shabu Rp 550.00p, 6 buah sendok shabu, 3 platis bening kosong dan 1 unit handpone android merek Oppo warna hitam.

Dari informasi masyarakat BNNK Batanghari melakukan investigasi hingga melakukan penangkapan terhadap terduga bandar Narkoba.

” Terduga inisial M  alias H G dengan barang bukti yang lengkap kami amankan,” Ujar Zuhairi Kepala BNNK Batanghari, di Muara Bulian. Senin (05/07/2021).

Barang bukti sebanyak 2 bungkus besar dan 35 paket kecil dengan berat 21,11 gram .

” Terduga terancam pasal 114 dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup, minimal 6 tahun,” Tambah Zuhairi.(red)

scroll to top