JAKARTA.Benuanews.com,- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Sita Aset Milik satu Bandar Narkoba Senilai,Rp.25.52 Miliar Rupiah di Kampung Ambon Jakarta Barat, Selain menyita aset bandar Narkoba ,BNN Juga Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu 73,76 Kilogram dan 9,980 Butir Pil ekstasi di Jakarta Timur,Jum,at,08/01/21
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional menyampaikan “BNN menyita aset bandar narkoba Tersangka MG Senilai Rp.25,52 Milyar,akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi atas dugaan Pencucian Uang.
Sambung Petrus Reinhard “BNN Menangkap 5 orang pelaku 4 pria dan 1 wanita atas inisial T, OC, UP, MS, dan MG,dan memperlihatkan uang senilai Rp.250 juta Narkoba jenis ganja sebesar 15,22 kg, sabu sebesar 5,8 kg dan 248 butir pil ektasi.”tutup Kepala BNN Petrus Reinhard
Seusai konferensi pers BNN Republik Indonesia , memusnahkan Barang bukti narkotika yang telah di sita dari 3 ( tiga ) kasus di wilayah Provinsi Riau ,Batam Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus narkoba pada tanggal 05 November 2020 BNN RI melakukan pengejaran dan penangkapan Pelaku SRF diwilayah tanjung Leban Bengkalis Riau Serta menangkap pengendalinya Ricky alias Ninja dilapas Bengkalis Riau dengan barang bukti Shabu seberat 52,09 Kilogram.
Pada tanggal 13 November 2020,di Kota Batam , petugas BNN bekerjasama dengan bea cukai menangkap 3 orang pelaku yang merupakan penumpang pesawat SUB.SY dan SH yang membawa narkoba jenis sabu seberat 537,5 gram,yang disembunyikan didalam Dubur Pelaku ,SUB dan SY,Sedangkan SH ditangkap Di lapas Barelang.
Dan pada Tanggal 30 November 2020 disumatera Utara tepatnya dikabupaten batu bara ,Petugas BNN menggamankan pelaku,Fer,Bam,dan Syaf,disebuah warung makan jalan lintas sumatera ,Kabupaten Batu Bara berhasil melakukan pengeledahan dan menemukan Sabu seberat 20 Kilogram dan Ekstasi Sebanyak 10.000 butir yang disembunyikan para pelaku di dalam pintu kendaraan nya.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ,Langsung memusnahkan Barang bukti Sabu Seberat 73,76 Kilogram dan 9.980 butir ekstasi.
(Eko)