Payakumbuh,-Benuanews.com Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat telah mengungkap enam kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah kerjanya selama 2023 di Aula kantor pada, Jumat (22/12/2023) pagi.
Kepala BNN Kota Payakumbuh M. Febrian Jufril di Payakumbuh, Jumat mengatakan jumlah ungkap kasus peredaran gelap narkotika pada 2023 mengalami peningkatan dibandingkan 2022
“Dari enam kasus tindak pidana peredaran gelap narkotika barang bukti yang diamankan antara lain ganja sebanyak 396.24 gram, sabu-sabu sebanyak 133,67 gram, dan ekstasi 1,38 gram” kata dia saat pers rilis akhir tahun BNN Kota Payakumbuh
Hadir dalam kesempatan itu, Sub Koordinator P2M Indra Yulita, Sub Koordinator Rehabilitasi Gerri Wilyando, Sub Koordinator Pemberantasan Refki Saputra dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda Deni Ashar.
M. Febrian mengatakan jumlah tersangka yang diamankan dari enam kasus tersebut berjumlah 10 orang dari wilayah kerjanya, yakni Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
“Kasus yang menonjol itu pada Oktober 2023, BNN Kota Payakumbuh bersama BNN Provinsi Sumbar berhasil mengungkap serangkaian peredaran gelap narkoba jenis Sabu-sabu dari provinsi Riau ke Sumbar lokasi penangkapan di Payakumbuh dan Limapuluh Kota,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, khususnya Sabu naik dibandingkan tahun sebelumnya
” Tahun lalu jumlah Barang Bukti (BB) pengungkapan Narkoba tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, Khusus Sabu yang tahun lalu cuma 50 gram, untuk tahun ini naik jadi 133.67 Gram,” tambah Febrian Jufril.
Kepala BNNK Payakumbuh juga menyebutkan bahwa kondisi Payakumbuh saat ini sedang tidak baik-baik saja dengan maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.
” Payakumbuh sedang tidak baik-baik saja saat ini, selain BNNK yang berhasil ungkap 6 LKN, Polres Payakumbuh juga berhasil melakukan pengungkapan sekitar 40 kasus hingga November. Ini kami ketshui saat melakukan koordinasi beberapa waktu lalu. Tingginya pengungkapan Kasus Narkoba karena permintaan yang sangat besar dari para pemakai, untuk itu butuh kerjasama semua pihak dalam memungkap Kasu Narkoba.” Tutupnya (Julian)