Surabaya,Benua News.com-Sebanyak 43 sopir PT Superiror Sarana Sukses, Dusun Jasem Desa Ngoro, Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto yang bergerak di bidang Jasa Penyedia Angkutan Transportasi, sudah satu bulan lebih dan hingga saat ini masih bertahan dengan melakukan aksi mogok kerja, di depan perusahaan dengan membangun tenda sederhana yang beralaskan tikar seadanya, hanya untuk menunggu keringat mereka dibayar oleh pihak perusahaan.
Langkah yang ditempuh Kuasa Hukum, dari 43 Sopir, untuk mediasi dengan pihak perusahaan namun sampai hari ini perusahaan belum juga merespon permasalahan tersebut. Upaya somasi pun dibangun, namun pihak perusahaan hanya diam tanpa memberikan sedikit tanggapan.
Mendengar hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam hal ini Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat dihubungi www.beritakeadilan.com menyampaikan, pihaknya sudah melimpahkan masalah ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim).
“Terakit masalah di Ngoro Mojokerto, saya sudah perintahkan Kepala Dinakertrans Jatim untuk menanganinya,”kata Khofifah.
Menurut hasil keterangan yang diperoleh dari Disnakertrans Jatim, bahwa pihak dari Kuasa Hukum para sopir yang mogok di depan PT Superior Sarana Sukses, sudah memberikan dokumen pendukung guna untuk dilakukan pemeriksaan kepada pihak perusahaan.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menjelaskan, sudah dua kali pihak perusahaan mangkir dari pemanggilan Disnakertrans Jatim terkait adanya laporan, tidak dibayarkannya hak dan upah karyawan yang sudah sekian bulan, dan sekian tahun tidak dibayar oleh PT Superior Sarana Sukses.
Dari pihak Disnakertrans Jatim lanjut Himawan, telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan kepada perwakilan driver atau sopir sebanyak satu orang dengan didampingi oleh kuasa hukum dari driver atau supir yang bekerja di PT tersebut, untuk menyerahkan dokumen pendukung.
“Kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak satu orang sopir yang didampingi oleh kuasa hukum untuk menyerahkan dokumen yang mendukung,”kata Himawan, kepada awak media Sabtu (21/05/2022).
Adapun langkah-langkah yang telah ditempuh pihak Disnakertrans Jatim ke Perusahaan ;
1.Kepada Driver/ Sopir
telah dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan kepada perwakilan driver/sopir sebanyak 1 orang dengan didampingi oleh Kuasa Hukum driver/sopir serta diserahkan dokumen terkait yang mendukung
2. Kepada Pengusaha PT Superior Sarana Sukses di Ngoro Mojokerto, telah dilakukan panggilan Dinas ke-l untuk hadir pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, namun Pengusaha tidak hadir tanpa keterangan
3. Telah dilakukan panggilan Dinas ke-II untuk hadir pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022, namun yang hadir hanyalah Kuasa Hukum dari Pengusaha yang tidak dapat memberikan keterangan yang cukup dan relevan.
4. Proses selanjutnya
akan dilakukan Panggilan Ke-III agar Pengusaha hadir sendiri tanpa diwakilkan kepada Kuasa Hukum, agar dapat memberikan keterangan yang sesuai.
Sedangkan Kuasa Hukum dari driver atau sopir yang mogok kerja, Dibertius Boimau,S.H. mengungkapkan, pihaknya akan menduduki PT Superior Sarana Sukses jika surat yang sudah dilayangkan ke instansi-instansi terkait tidak direspon.
“Kami akan menduduki PT Superior Sarana Sukses bila surat yang kami kirimkan itu, tidak direspon. Karena masalah ini sudah sangat keterlaluan,tidak manusiawi,” tegas Dibertius.
Sampai berita ini ditayangkan, media mencoba menghubungi pihak perusahaan namun tidak ada jawaban.
BERSAMBUNG…!
Reporter:Moestar Hadi