Bhabinkamtibmas Banyuanyara Imbau Warga Selalu Menggunakan Masker

IMG-20200917-WA0012.jpg

Takalar  (Benuanews.com) Bhabinkamtibmas desa Banyuanyara Polsek Mappakasunggu Polres Takalar, Bripka Zainal Halim, sambangi warga desa binaannya untuk memberi himbauan agar selalu mematuhi peraturan Bupati Takalar No. 25 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Kamis (17/09/2020).

Dalam sambang ini pula Bhabinkamtibmas Desa Banyuanyara Bripka Zainal Halim memberikan himbauan kepada masyarakat desa binaannya agar apabila setiap keluar rumah agar menggunakan masker dan rajin cuci tangan.

Menurut Bripka Zainal Halim, penggunaan masker saat di luar rumah sesuai dengan anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19.

“Selalu jaga jarak fisik (Fhysical Distancing) hindari kerumunan dan memakai masker saat di luar rumah untuk mencegah penularan Covid-19,”ucap Bripka Zainal Halim.

Di Konfirmasi terpisah Kapolsek Mappakasunggu Polres Takalar, Iptu M. Natsir, S.Sos., mengatakan kami berharap dengan adanya peraturan Bupati Takalar ini masyarakat kabupaten Takalar menjadi lebih tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga kita semua sehat dan perekonomian juga bangkit,” ujarnya Kapolsek Mappakasunggu.

Wawanbenuanews”

scroll to top