Berjarak 100 Meter Dari Kantor Camat Medan Labuhan, Berdiri Tembok Diduga Tanpa IMB

IMG-20230313-WA0134.jpg

Sumut.Benuanews.com.Medan Labuhan
Walaupun berjarak sekitar 100 meter dari kantor Kecamatan Medan Labuhan,nekatnya pemilik bangunan tembok secara terang -terangan telah mendirikan bangunan di perkirakan setinggi 4 meter, walaupun tanpa ada IMB tapi bangunan itu terus dikerjakan.Anehnya saat ini telah berhenti walaupun sudah menyalai aturan.

Lokasih berdirinya bangunan tembok tersebut beralamat di jalan KL.Yos Sudarso lingkungan 4 Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan,ada apa ini?. dengan petugas terkait sehingga walaupun tanpa ada IMB, namun tembok sudah berdiri tegak persis di pinggir jalan besar.

Menurut informasi yang diterima wartawan ini,pada senin 13 Maret 2023 dari sumber yang bisa dipercaya kalau lah pekerjaan itu terhenti dikarenakan satpol PP kota Medan sudah datang untuk meninjau kelokasih bahkan surat dari perkim juga sudah pernah, satpol PP sudah pernah datang kesitu pak!. bahkan surat dari perkim pun sudah ada,”sebut warga yang namanya tidak mau ditulis.

Sementara itu ketika di konfirmasi melalui camat kecamatan Medan Labuhan,di kantornya pada senin 13 Maret 2023, sekitar pukul 11:30 wib,Kasih Trantib Kecamatan Medan Labuhan mengatakan sudah kita surati pak yang sifatnya Himbauan kepada pemilik, kalau tidak salah namanya Ationg rumahnya didepan bangunan itu juga,”kata Iwan Andila yang bertugas sebagai Stab di Kecamatan Medan Labuhan.(Handoko)

scroll to top