Berhasil  Menggondol 17 Unit Laptop Ahkirnya NK Diringkus Tim Reskrim Polres Payakumbuh 

IMG-20230105-WA0012.jpg

Payakumbuh ,- Benuanews.com NK warga Andaleh Kabupaten Limapuluh Kota yang sempat di nyatakan DPO , NK yang juga seorang Residivis berhasil di tangkap tim Reskrim Payakumbuh ,saat dirinya berada di jalan depan rumah sakit Ibnu Sina Payakumbuh pada tanggal 31/12 .2022 yang lalu saat di lakukan penangkapan NK berusaha untuk kabur tim satreskrim memberikan tembakan peringatan ahkirnya tersangka berhasil di ringkus .

Tersangka di ringkus tim satreskrim ,

menyusul salah seorang rekannya yang lebih dulu masuk bui, tersangka di ditangkap dalam kasus pencurian  sebuah sekolah dasar di kota Payakumbuh ,dan berhasil menggondol tujuh belas (17)  unit laptop dan uang jutaan  rupiah di sekolah tersebut .

Diringkusnya tersangka NK yang juga  seorang Residivis itu sempat buron dan masuk daftar pencarian orang selama 3 bulan ,ia bersama rekannya  A – I membobol sebuah sekolah dasar Negeri 9 Payakumbuh tersangka dan rekannya berhasil membawa kabur sebanyak 17 unit laptop dan uang 1,7 juta rupiah .

Setelah di lakukan interogasi ,tersangka di bawa kesekolah tersebut dimana ia melakukan pencurian tersebut ,menurut pengakuan tersangka ia melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela untuk masuk keruangan tersebut 

Menurut pengakuan tersangka NK, otak dari aksi pencurian tersebut adalah rekannya A -I  sedangkan ia hanya diajak oleh A-I ,kebetulan juga tersangka NK  juga terdesak dengan sewa kontrakannya ,maka dengan tidak pikir panjang tersangka memenuhi ajakan rekannya tersebut , mereka sepakat untuk melakukan pencurian dini hari pada bulan September 2022 yang lalu .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat Reskrim Iptu Alva Zakiya Akbar ,membenarkan penangkapan tersangka ” iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka NK dalam kasus pencurian di sebuah sekolah dasar negeri 9 Payakumbuh ,dalam aksinya tersangka berhasil membawa kabur sebanyak 17 unit laptop dan uang tunai sebanyak 1,7 juta rupiah ,menurut pengakuan tersangka ia terdesak  pembayaran uang kontrakan rumahnya dan menurutnya tersangka di ajak oleh rekannya A- I yang lebih dulu kita tangkap jelas Alva .

Hingga kini tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Julian) 

scroll to top