Bendera Merah Putih Berkibar Dalam Keadaan Sobek, Kantor Kecamatan Gunung Megang Terkesan Tidak Memiliki Jiwa Nasionalisme.

Bendera Merah Putih Berkibar Dalam Keadaan Sobek, Kantor Kecamatan Gunung Megang Terkesan Tidak Memiliki Jiwa Nasionalisme.

Muara Enim, benuanews.com – Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Keadaan Sobek dan tidak memiliki jiwa nasionalisme kantor kecamatan, Gunung Megang Kabupaten, Muara Enim Provinsi, Sumatera Selatan terkesan tidak menghargai perjuangan nenek moyang republik Indonesia untuk merebut kemerdekaan dari penjajah,” Selasa (31/05/2022).

Staf Kecamatan, Gunung Megang yang tidak diketahui namanya tampak kebingungan dan mengatakan, “yang mana pak yang putihnya ya yang sobek nanti diganti pak kemarin belum sempat”, jelas staf tersebut seakan-akan merasa kebingungan.

Ditempat yang sama “IR” wartawan cetak dan online wilayah tugas Sumatera Selatan sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi diselah-selah kesibukannya melaksanakan tugas ia mengatakan, Namun perlu kita ingat bersama bahwa untuk mengibarkan bendera kebangsaan itu tidak sembarangan.

“Sebab sudah ada perundang-undangan yang mengaturnya, Yakni Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.

“Tidak banyak yang mengetahui isi aturan yang tercantum dalam undang-undang itu karena rasanya belum pernah disosialisasikan sebelumnya, ungkapnya.

Tambahnya, Ancaman pidana itu diatur dalam Pasal 24 huruf c yang isinya mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dengan ketentuan pidana Pasal 67 huruf b.

ā€¯Isinya apabila dengan sengaja mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, maka dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100,000,000 juta Rupiah, pungkas “IR”.

(RENDI)

scroll to top