Mataram,NTB.Benuanews.com. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, terkait dugaan korupsi pengerjaan Proyek Sintung Park yang berada di Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lombok Tengah, proyek Sintung Park ini dikerjakan CV.Tri Daya Utama yang berkantor di Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
CV.Tri Daya Utama yang mengerjakan proyek di Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah itu muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp3,89 miliar dari harga perkiraan sendiri (HPS) Rp4,91 miliar. Nilai HPS ini merupakan hasil penyusunan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pada Dinas Pariwisata Lombok Tengah. Biaya miliaran rupiah itu meliputi pembangunan jalan, tempat ibadah, parkir, toilet, plaza kuliner, kios cinderamata, area pengunjung, penataan lanskap, dan menara pandang.
Dalam proses pengerjaan di tahun 2021, kabarnya proyek ini sempat mangkrak karena ada tunggakan pembayaran pekerja Nilai tunggakan tersebut mencapai Rp126 juta.
Paesal Prandana (Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Bali Nusa Tenggara), menyampaikan dengan tegas dan lantang, agar pihak Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, untuk lebih serius menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Sintung Park, karena kami juga menduga dari pihak Kejati telah menghentikan kasus dimaksud, ketika kami melakukan hearing, kami merasa di intimidasi oleh oknum di Kejaksaan Tinggi. Imbuhnya
Kemudian masa aksi menutup demonstrasi ini dengan simbol melempar telur busuk di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sebagai tanda ketidak puasan mereka atas lemahnya penanganan kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat.
(Lalu Ibnu Hajar)