Payakumbuh,-Benuanews.com Apes nian nasib pria ini,belum sempat melakukan transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu, dirinya keburu di ringkus tim opsnal satresnarkoba Polres Payakumbuh, DD panggil Davis (29) yang di duga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja kering, ia di ringkus tim opsnal pada hari Rabu (05/2) 2025 sekira pukul 20.15 WIB.
DD yang beralamat di Kecamatan Koto Baru Payakumbuh Timur itu , di tangkap di pinggir jalan Koto Baru Payakumbuh Timur saat akan menunggu pemesan barang haram narkotika, pastnyai saat akan melakukan transaksi jenis sabu , berawal dari informasi yang di dapat tim opsnal satnarkoba polres Payakumbuh akan ada transaksi jual beli narkotika dinggir jalan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan , setelah mengantongi ciri – ciri pelaku tim dengan tidak buang waktu langsung menyergap DD saat berada di pinggir jalan kelurahan Koto Baru kecamatan Payakumbuh Timur.
Setelah di lakukan penggeledahan di temukan 1 paket sabu dari tangan pelaku, tidak hanya itu tim opsnal kemudian merangsek ke rumah DD di sana di temukan 1 paket ganja yang di bungkus plastik bening dan kertas papier di simpan dalam gelas plasti warna putih hijau di atas meja makan, kemudian di temukan 1 paket ganja yang di simpan dalam kotak rokok Sampoerna di letakkan di atas ventelasi jendela rumahnya, tak hanya sampai di situ tim opsnal juga menemukan 1 linting puntung rokok yang sudah di campur dengan ganja di temukan di atas meja makan, usai di interogasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu dan ganja tersebut adalah miliknya, penangkapan DD langsung di pimpin oleh kasat narkoba AKP Hendra di dampingi KBO narkoba Ipda Ori Warnanda dan kanit 1 Aipda Indra Zega.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui kasat narkoba AKP Hendra di dampingi KBO narkoba Ipda Ori Warnanda serta kanit 1 Aipda Indra Zega membenarkan adanya penangkapan pelaku ” Iya kita memang telah melakukan penangkapan pelaku saat akan bertransaksi di pinggir jalan di kelurahan Koto Baru kecamatan Payakumbuh timur, kita melakukan penangkapan berawal akan ada transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu, sewaktu di lakukan penggeledahan dari tangan tersangka kita temukan 1 paket sabu, tidak sampai situ kita pun merangsek menuju ke rumah pelaku di sana kita temukan narkotika jenis ganja dan puntung rokok yang sudah di linting di campur dengan ganja.sehingga pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui itu semua miliknya jelas Hendra
Hingga saat ini pelaku sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh jalan Pahlawan Labuah Basilang , ikut di amankan semua barbuk guna penyelidikan lebih lanjut (Siera)