Baznas Sosialisasi Wajib Zakat di Lapas Suliki.

IMG-20230412-WA0025.jpg

Limapuluh Kota,-Benuanews.com Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten 50 Kota selain memfasilitasi penyaluran zakat juga berperan memberi pemahaman akan pentingnya menunaikan kewajiban zakat apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Sosialisasi pentingnya menunaikan kewajiban zakat bertempat di Lapas Kelas III Suliki, Rabu (12/4) Gerakan tersebut merupakan wujud implementasi program Nusantara Cinta Zakat.

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo berharap seluruh jajaran ASN Lapas Suliki dapat menunaikan zakat sebagaimana yang diperintahkan dalam agama.

“Karena ini hukumnya wajib. Saya tentu berharap seluruh jajaran Lapas Suliki dapat rutin menunaikan zakat,” ucap Kames

Sosialisasi disampaikan oleh jajaran Baznas Kabupaten 50 Kota yaitu Ketua I Baznas Kabupaten 50 Kota, Nursal , Wakil 2, Suhendri beserta Amil Pelaksana Febriani dan Aninda

Zakat merupakan upaya membersihkan harta. Dari harta tersebut ada bagian tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Selain pegawai Lapas Suliki yang menyalurkan Zakat, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Suliki Juga turut serta dalam menunaikan Zakat.(Julian)

scroll to top