Bawaslu Agam terima Dua Penghargaan Kehumasan dari Bawaslu RI

52cd83db2e2c7b499c788c193e1b9398-scaled.jpg

Agam, Benuanews- Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatra Barat memboyong dua penghargaan kehumasan saat malam penganugerahan humas yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Rabu (22/11/23).

Ketua Bawaslu Agam Suhendra didampingi Komisioner Yuhendra dan Staf, mengatakan dari 15 kategori, Bawaslu Agam masuk kedalam empat nominasi, yaitu Nominasi Media Sosial Terproduktif Tingkat Kabupaten Kota, Nominasi Pemberitaan Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota, Nominasi Pemberitaan Terproduktif Kabupaten/Kota, serta Nominasi Pengelolaan Media Sosial Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota.

“Dari keempat itu, Bawaslu Agam berhasil medapat peringkat terbaik ke II dalam dua kategori yakni “Pemberitaan Terproduktif” dan “Pengelolaan Media Sosial Terbaik” mengalahkan sekitar 514 Kabupaten/kota se-Indonesia,” katanya

Ia mengatakan, dengan penghargaan yang dibawa pulang maka berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan kearah yang lebih baik pada 2024.

Melalui pengelolaan humas yang baik, dapat membangun kepercayaan publik dan menghadirkan citra positif Bawaslu ditengah masyarakat Agam.

Malam penganugerahan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenti, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuady, dan jajaran sekretariat Bawaslu RI.

Terundang dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kordiv Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kabag Kehumasan Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Kordiv Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Indonesia, serta staf pengelola kehumasan.

Dalam pembukaan kegiatan, Bagja menggaungkan kembali tugas-tugas kehumasan yang harus selalu diingat oleh pengelola humas Bawaslu se-Indonesia.

“Tugas Humas itu adalah memberitakan seluruh kegiatan Bawaslu. Tentunya, kegiatan Bawaslu bukan hanya berupa sosialisasi dan koordinasi, namun kegiatan Bawaslu termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi,” katanya.

Ia menambahkan, tugas dan fungsi misalnya Bawaslu mengeluarkan imbauan kepada stakeholder, siarkan di website dan media sosial.

Melakukan pengawasan tahapan di KPU, sampaikan di media sosial. Panwas Kecamatan melaksanakan tugas pengawasan tahapan di tingkat kecamatan, publikasikan di media sosial.

“Kita harus menyiarkan serta memberitakan kepada publik bahwa Bawaslu itu selalu bekerja dan melaksanakan tugas dan fungsinya demi menjadi lembaga pengawas Pemilu yang terpercaya,” katanya.

Malam penganugerahan ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola humas yang sudah bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya selama 2023, serta memotivasi pengelola humas yang mungkin belum maksimal dan perlu meningkatkan kinerjanya.

Eko

scroll to top