Bawaslu Agam Gelar Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu

20240401_134441-scaled.jpg

Benuanews. Agam. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024, Senin (01/4) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.

Dalam Rapat Pengawasan Penetapan Hasil Pemilihan Umum itu, dihadirkan dua narasumber. Yakni Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Pelatihan Bawaslu Agam, Beni Andwila, S.Kep dan Aktifis Pemilu, Hendra Susilo, SP.

Rapat itu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra, S.Pd. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari berbagai pihak. Termasuk Ketua, Staf SDM-O, Panwaslu Kecamatan, serta perwakilan dari TNI, Polri, Kesbangpol Agam dan Awak Media.

Hal ini seperti dilaporkan oleh Subag Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Agam, Mizlin Hardi, SE. Katanya, dasar hukum pelaksanaan rapat tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2024. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi hasil pengawasan Pemilu 2024 ini. Sebab, dapat menjadi langkah untuk memperbaiki pelaksanaan pengawasan Pemilu di masa yang akan datang. Dia juga menegaskan perlunya meningkatkan koordinasi dan kekompakan antara berbagai pihak terkait dalam tugas pengawasan tersebut.

Secara keseluruhan, acara ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelaksanaan pengawasan Pemilu agar lebih efektif dan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Setidaknya, bisa langsung menjadi bekal di Pilkada 2024 ini, setelah lebaran Idul Fitri 1445 H nanti akan dilakukan proses Pilkada, Ini merupakan PILKADA serentak se Indonesia Tahun 2024.” tukasnya.

Dalam rangka mengimplementasikan ketentuan hukum yang berlaku, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) terus melanjutkan proses penetapan pasangan calon terpilih serta penetapan perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Tutup Suhendra

(Eko)

scroll to top