BANTUAN SUBSIDI UPAH (BSU) UNTUK TENAGA KERJA DI MENTAWAI AKAN SEGERA DIKUCURKAN

ok-ok-bpjs.jpeg

MENTAWAI (benuanews.com) ~ Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti yang dilangsir oleh Kementerian Tenaga Kerjaaan diberikan kepada tenaga kerja yang data calon penerima Bantuan Subsid Gaji/Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mekanisme dan tata cara BSU 2022 berdasarkan Permenaker no 10 tahun 2022.

Program tersebut dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk reward bagi pekerja yang terdaftar dalam ketenagakerjaan BPJS. Hal tersebut juga akhirnya berpeluang terhadap tenaga kerja kontrak yang selama ini bekerja di pemerintah daerah kepulauan mentawai yang berpola kontrak tahunan.

“Ini merupakan angin segar bagi para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Mentawai. Adapun tata cara penyalurannya melalui rekening bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, maka calon penerima diwajibkan memiliki rekening pada bank tersebut. Peserta wajib aktif sampai dengan Juli tahun 2022, tetapi hal tersebut diprogramkan untuk tenaga kerja yang bukan PNS, TNI/POLRI, dan belum menerima kartu Pra Kerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM). BSU akan dicairkan mulai bulan September 2022,” ungkap Kabag Pembangunan Mentawai Benny Sinaga saat dikonfirmasi Benuanews.com diruang kerjanya. (23/09/2022).

“Tenaga Kontrak yang bekerja di lingkungan Kantor Pemerintah Daerah, berpeluang untuk mendapatkan BSU, dengan catatan memenuhi syarat yang telah terinput didalam aplikasi yang disediakan serta mendaftarkan rekening penerimaan atas nama bersangkutan. Masing – masiing OPD telah diarahkan untuk melakukan entri data tenaga kontrak,” ujar Benny.

“Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. Namun apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara,” pungkas Benny.(W).

scroll to top