Bangunan Villa Cemara Park Palace Diduga tidak Mengantongi Izin, PBG Perizinan Bangunan gedung Di Duga Adanya Pungli Terkait Bangunan

IMG-20230803-WA0079.jpg

Medan Deli-Benuanews.com.Sumut Pemilik Villa Cemara Park Palace di jalan pendidikan lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Diduga tanpa Izin Sudah Didatangi oleh Kasih Trantib Kecamatan Medan Deli Ahmad Rifa’i tapi bangunan tak disegel, diharapkan Walikota Medan Bobby Nasution diminta turun tangan untuk menindak Para Oknum yang ‘Main Mata’

Walikota Medan diminta menindak oknum-oknum yang kongkalikong dalam bangunan bermasalah di Jalan pendidikan lingkungan 20 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Desakan itu mengemuka dari warga yang geram terhadap pemilik villa Cemara Park Palace yang sudah cukup meresahkan.

Masalahnya, kendati tidak terpampang papan berwarna biru perizinan bangunan (PGB) di lokasi, hingga kini Perkim Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan seakan tutup mata dengan bangunan tanpa PGB tersebut. Padahal pemiliknya sudah ada datang kekantor kelurahan Tanjung Mulia Hilir beberapa hari sebelum pemberitaan terbit

Tim Gabungan Wartawan Belawan , kini sedang menginvestigasi bangunan dimaksud.

Para awak media pun meminta Satpol PP Kota Medan segera menyegel dan menyetop pembangunan yang sedang dikerjakan, lantaran belum miliki Peruntukan Bangunan Gedung (PBG).

Wartawan heran dengan kinerja Perkim Kota Medan dan Satpol PP Kota yang membiarkan bangunan Villa Cemara Park Palace tersebut berdiri tegak yang diduga tanpa papan izin PBG. Selain tidak punya izin, pemerintah dirugikan lantaran tidak mendapatkan retribusi pembangunannya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah tentang bangunan.

“Kita minta satpol PP Kota Medan untuk menyegel dan stop pekerjaan bangunan, dikarenakan mereka belum miliki izinnya akan tetapi pekerja sudah di mulai” ujar Wawan Ketua Gabungan Wartawan Belawan.

Ketika awak media melakukan konfirmasi pada kamis 3 Agustus 2023 sekitar pukul 13:03 wib,melalui salah seorang mandor lapangan bernama Nopeng menjelaskan masalah izinnya masih diurus,”sebut mandor.Lho masih dalam pengurusan bangunan tersebut kok sudah dimulai pak? sebut wartawan gelegat mandor langsung berubah hingga mondar-mandir berupanya menelpon salah seorang pengawas di bagian pembangunan Villa Cemara Park Palace, sayangnya pihak mandor tidak bersedia memberikan nomor telpon pengawas itu. dengan mengatakan aku harus izin dulu ke pihak pengawas kalau dia izinkan baru bisa saya kasih,”sebut mandor

Menurut warga sekitar, pekerjaan bangunan tersebut sudah lama direncanakan memang pekerjaannya sih belum lama dikerjakan namun sedikit aneh hingga saat ini tidak ada tindakan apapun dari dinas terkait.

”disisi lain beberapa warga menyampaikan kepada media ini dengan menyebutkan kayaknya pemilik bangunan sudah berkoordinasi dengan dinas terkait diduga juga ada main mata , ” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Warga juga menduga aparat penegak perda tentang bangunan di Kota Medan mungkin ada juga yang telah membekingi sehingga tidak dilakukan tindakan penyegelan.

Warga menuntut dengan harapan meminta kepada Walikota Medan, Bobby sebaiknya menindak tegas jajarannya, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Perkim, dan Satpol PP agar bisa bertindak tegas kepada pemilik bangunan supaya bisa masuk ke kas Pemko Medan,”sebut warga lagi.(Handoko)

scroll to top