Bangkalan Mendapat 20,7 Miliar dari DBHCHT Pada Tahun 2022

IMG-20220608-WA0242.jpg

Madura,Benua News.com-Kabupaten Bangkalan Madura kini mendapat suntikan dana sebesar 20,7 miliar dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Rabu, (08/05/2022).

Dari kucuran dana tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretariat Daerah Bangkalan kecipratan berkah untuk melakukan beberapa kegiatan yang dapat membangun kabupaten yang berjuluk kota dzikir dan sholawat tersebut.

Beberapa OPD yang mendapatkan suntikan dana tersebut diantaranya; Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 8,6 miliar, RSUD Syamrabu Rato Ebuh Rp 10 miliar, Satpol PP Rp 175 juta, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Rp 210 juta.

Disusul Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp 500 juta, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil Menengah (Diskop UMKM) Rp 175 juta, Dinas Perdagangan Rp 171, 9 juta dan bidang Sekretariat Daerah Rp. 862, 8 juta.

Dari beberapa kucuran DBHCHT terhadap OPD di Bangkalan itu, nantinya akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal. Dimana sasaran sosialiasi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bangkalan. Hal itu akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Sosialisiasi pencegahan rokok ilegal, terkait dengan itu nanti audiennya pelaku-pelaku usaha kita datangkan,” terang Kasatpol PP Bangkalan, Rudiyanto.

Menurut Rudi, lokasi sosialisasi sendiri berada di kecamatan, sehingga para pelaku usaha didatangkan kesana. Ada 4 kecamatan yang menjadi lokasi sosialisasi meliputi Tanah Merah, Tragah, Burneh dan Arosbaya.

“Minggu depan kegiatan sosialisasi mulai jalan. Satpol PP dapat DBHCHT Rp 175 juta. Sebelumnya belum pernah dapat, baru dapat tahun ini,”. Tutupnya.

Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top