Bandar Ganja 26 Kg Ditembak Polisi saat Penangkapan di Labusel

IMG-20260109-WA0225.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria yang diduga sebagai bandar ganja berinisial DAS alias Dor (40) berhasil diamankan setelah ditembak petugas karena berusaha melarikan diri saat penangkapan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K. sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya agar melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang melawan petugas. Instruksi tersebut disampaikan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menerima informasi mengenai seorang pria berinisial Dor yang kerap melintas di kawasan Lingkungan Labuhan dan diduga membawa narkotika jenis ganja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Dapot T. Simanjuntak, S.H., M.H. melakukan pengintaian di lokasi.

Saat itu, petugas mencurigai sebuah mobil Ford Everest warna silver yang melintas. Upaya pemberhentian dilakukan, namun pengemudi berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian, hingga tersangka berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kilogram,
Uang tunai Rp75.000,
1 unit handphone merek Vivo warna abu-abu,
1 unit mobil Ford Everest warna silver dengan nomor polisi BK 1305 XJ,
1 buah dompet warna cokelat.
Diketahui, tersangka DAS berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan menindak tegas pelaku kejahatan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.(KN)

scroll to top