Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Berpesan Agar ASN Tingkatkan Disiplin

IMG-20230117-WA0127.jpg

Labuhan Batu – Benuanews.com.sumut
Dalam rangka menjamin tata tertib dan kelancaran tugas Pegawai Negri Sipil, Pemerintah telah menetapkan peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.


Hal tersebut dikatakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Abdul Manan Ritonga, SE. M.AP saat membacakan Pidato Bupati Labuhanbatu Selatan pada Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati, Desa Sosopan Kec. Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara selasa (17/01/2023).

Dikatakan, disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan kepada kita semua untuk menghindarkan diri dari segala bentuk perbuatan tercela yang dapat mencemarkan harkat dan martabat PNS, serta saya juga kepada kita, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat”, ucap Asisten

Diakhir pidatonya Asisten meminta kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk senantiasa meningkatkan disiplin dan kinerja demi suksesnya pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang Sejahtera dan Bermartabat.(K.Nasution)

scroll to top