BATANG HARI(Benuanews.com)-Ssmpat Menyebabkan ledakan hebat dan kebakaran , Setelah bekerja selama 39 hari akhirnya Api Di Km 51 Desa Bungku Kec.bajubang Berhasil dipadamkan pada selasa pagi pukul 08.45 wib.26/10/21
Keberhasilan Tim Gabungan Padamkan api Yang berkobar di Km 51 disampaikan Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Wakapolres Batang Hari Kompol Andi Zulkipli dalam konfrensi pres nya di Mapolres Batang Hari.
Kompol Andi Zulkifli mengatakan ” “bahwa hari ini teman – teman yang Bertugas di km 51 Desa Bungku kecamatan Bajubang,telah berhasil memadamkan api di tempat sumur minyak ilegal yang terbakar 39 Hari yang lalu”kata Kompol Andi Zulkifli
Padamnya api ini hasil dari kerjasama tim gabungan dari, TNI,Polri,PT,AAS,pertamina,dan BPBD, ada beberapa hal yang mempengaruhi keberhasilan tim gabungan guna memadamkan api , mulai dari upaya dengan menggunakan water bumbing hingga cara manual lainnya.
Dihari terakhir tim melakukan penembakan water pomp bersama dengan upaya sleting menyiram lobang sumur tersebut dengan semen cair.
Setelah sumur tersebut disemprotkan semen, akhirnya Minyak sumur tersebut membeku.
Itu diyakini bisa mencegah minyak yang berada di dalam sumur tidak dapat keluar lagi dan api berhasil di padamkan
Sambung Kompol Andi zukipli kedepanya kami akan lebih memperketat lagi ,agar tidak ada kejadian serupa di wilayah hukum polres batang hari.
Akibat kebakaran tersebut banyak hutan yang di pingir sungai yang terbakar diprediksi kurang lebih 3 ( tiga ) hektar dan nanti akan bahas bersama Pemda kabupaten batang hari “tutup Wakapolres Batang hari Kompol.Andi Zulkifli
(Dedi)