Aniaya Ayah Tiri, Pria di Ampenan Diamankan Tim Opsnal Polsek Ampenan

IMG-20250527-WA0080.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Tim Opsnal Polsek Ampenan menunjukkan respon cepat dengan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AW (30), terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Kelurahan Penjarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pelaku diamankan di kediamannya pada Selasa (27/05/2025), setelah sempat menghilang pasca kejadian.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta dalam keterangannya mengungkapkan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA, tepatnya di rumah korban. Peristiwa bermula ketika AW diduga berniat menyerang ibu kandungnya, yang kini menjadi istri dari korban.

“Korban dalam kasus ini merupakan ayah tiri pelaku. Saat itu, pelaku hendak memukul ibunya, namun korban berusaha menenangkan dan menasihati. Sayangnya, pelaku justru berbalik menyerang korban,” ujar Kapolsek.

AW tak hanya mencaci maki korban, namun juga memukul wajah korban dengan keranjang minuman botol sebanyak tiga kali, yang mengakibatkan luka serius di bagian dahi, hidung, dan tangan korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban segera melapor ke Polsek Ampenan.

Menerima laporan itu, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Namun pelaku sempat melarikan diri dan tidak berada di rumah. Setelah beberapa hari melakukan pemantauan, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Hari ini kami berhasil mengamankan pelaku setelah sebelumnya sempat menghilang. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Ampenan,” tambah AKP Gede Sukarta.

Akibat perbuatannya, AW terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara. (Dv)

scroll to top