LEBAK Benuanews.com Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPDA Wisnu Eko.H dan BRIGADIR Imam Solichin, dampingi Saudara Uun Relawan masyarakat melaksanakan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mister X di RS.Kartini untuk di bawa ke Yayasan Hunainah Human Care.
Yang berada di Kelurahan Cijoro Pasir,Kecamatan Rangkasbitung,Kabupaten Lebak.Kegiatan evakuasi ini bertujuan untuk membantu ODGJ mendapatkan penanganan di Yayasan tersebut.Sabtu (31/01/2026)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menyampaikan, bahwa evakuasi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap dengan adanya evakuasi ini,Odgj mendapatkan perawatan yang tepat.Kegiatan evakuasi ini berjalan aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama yang baik antara Polsek Rangkssbitung dengan pihak relawan Kabupaten Lebak,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.(BM)