Anggota DPRD Labusel Hj. Laila Hanum Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Bandang dan Longsor Sebagai Bencana Nasional

IMG-20251209-WA0064.jpg

Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Laila Hanum, mendesak pemerintah pusat agar segera menetapkan peristiwa banjir bandang dan longsor yang terjadi di Labuhanbatu Selatan sebagai bencana nasional. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang,Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Senin (09/12/2025).

Menurut Hj. Laila Hanum, skala kerusakan dan dampak sosial yang ditimbulkan dari bencana tersebut sangat besar sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional sangat penting untuk mempercepat penanganan, pemulihan, serta mobilisasi bantuan yang lebih terstruktur.

> “Saya mendesak pemerintah pusat agar menetapkan banjir bandang dan longsor di Labuhanbatu Selatan sebagai bencana nasional. Dampaknya sangat luas, banyak fasilitas umum rusak, masyarakat kehilangan tempat tinggal, dan beberapa wilayah masih terisolasi. Dengan status bencana nasional, penanganannya bisa lebih maksimal,” ujar Hj. Laila Hanum.

Ia juga menyoroti terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana berskala besar. Menurutnya, intervensi pemerintah pusat akan sangat membantu percepatan pemulihan pascabencana.

> “Pemerintah daerah sudah berupaya maksimal, tetapi kondisi di lapangan membutuhkan dukungan lebih besar. Kami berharap BNPB dan Kementerian terkait segera turun dengan langkah konkret,” tambahnya.

Selain itu, Hj. Laila Hanum juga mengapresiasi kerja keras seluruh petugas, relawan, serta masyarakat yang bahu-membahu membantu korban bencana. Ia berharap pemerintah pusat tanggap terhadap situasi ini agar masyarakat yang terdampak dapat segera merasakan kehadiran negara.(K.Nasution)

scroll to top