Mataram.NTB.Benuanews.com. Masyarakat yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Gili, angkat bicara soal menggelindingnya pernyataan Gubernur NTB di sejumlah media yang dinilai tidak sesuai fakta.
Ketua AMP Gili Lalu Subadri, Jum’at 10/3/2023 dalam rilis yang dikirim via WA kepada Talenta FM Indonesia menyampaikan, apa yang disampaikan gubernur di media bahwa perjanjian kerja sama yang diberikan kepada 11 orang asing oleh Gubernur atas pemanfaatan lahan Gili Trawangan mestinya sudah dicabut.
“Seharusnya Pak Gubernur bukan menggunakan diksi, ‘mestinya’, tetapi sudah dicabut !! Begitu seharusnya !! Pasalnya pada saat kami temui Pak Gubernur di Pandopo pada minggu 26 februaari 2023 pukul 21: 00 wita bersama masyarakat Gili, Pak Gubernur mengatakan, semua persoalan Gili kami serahkan ke kepala KUPT pak Mawardi, decision maker ada sama pak Mawardi dan perjanjian kerja sama itu kita cabut !! yang sontak statement Gubernur malam itu mendapatkan reaksi tepuk tangan yang gemuruh sebagai expresi kegembiraan masyarakat Gili trawangan,” Cetusnya Lalu Subadri.
Humas AMP Gili, Syamsul Bahri dalam rilis yang sama menambahkan, dirinya yang juga hadir saat pertemuan pada minggu tanggal 26 februari 2023 pukul 21:00 Wita malam itu di Pandopo mengatakan, Gubernur NTB saat itu tak hanya menjanjikan untuk mencabut surat perjanjian kerja sama dengan orang asing, tetapi akan menyelesaikan semua sengakrut di Gili Trawangan.
Saat itu lanjut Syamsul Bahri, Gubernur mengatakan, bagi yang mengusulkan agar di terbitkan SHM akan di buka kanal untuk itu.
Syamsul Bahri memprotes statement Gubernur NTB tentang framing, bahwa masyarakat Gili sebagai mafia tanah dan selama ini mengeruk keuntungan sendiri yang nilainya miliaran rupiah.
“Pernyataan itu claim yang bersifat subjektif, ” Kata Syamsul Bahri.
Pihaknya lanjut Syamsul Bahri, menantang Gubernur kalau apa yang dia claim bahwa ada mafia tanah di Gili Trawangan. “Mana orangnya??Konotasi mafia kan kriminal itu, kalau memang punya bukti bahwa ada oknum yang melakukan kriminal, ayo negara kita negara hukum, diproses saja secara hukum,”Tantang Syamsul.
AMP Gili, tidak ingin framing mafia sebagai alat penggiringan opini publik, mempengaruhi publik agar publik kemudian menaruh kebencian kepada masyarakat Gili.
Begitu juga statement yang mengatakan bahwa masyarakat Gili telah menyewakan Tanah Gili berpulu-puluh tahun dengan nilai miliaran rupiah. Hal itu dibantah oleh AMP Gili.
“Mana datanya? Dari ratusan jumlah Kepala Keluarga di Gili Trawangan, berapa persen yang diclaim menikmati uang miliaran rupiah tersebut ?? Kalaupun ada segelintir oknum yang menikmati uang hasil usaha dan sewa menyewa di Gili Trawangan wajar !! Itu mereka nikmati karena mereka merintis dan rintisan itu berproses, yang disitu mereka korbankan waktu, pikiran, tenaga juga materi, nah pada saat mereka merintis pemerintah kemana,”Tukas Syamsul Bahri.
Untuk itu, AMP Gili menilai Gubernur mencoba melakukan penggiringan opini publik dengan stigma negatif yang kemudian tersematkan kepada masyarakat Gili, lalu publik menyimpulkan bahwa masyarakat Gili ini terframing sebagai penjahat lokal. Kemudian lanjut Syamsul Bahri, seolah-olah kebijakan memberikan hak kelola kepada asing adalah kebijakan yang tepat.
“Mohon ma’af, akhirnya kami menduga dengan kekehnya Gubernur mempertahankan 11 orang asing yang telah menerima surat perjanjian kerja sama itu, jangan-jangan oknum pemprov telah menikmati uang “Haram” dari mereka. Pasalnya malam itu pada saat kami diterima di pandopo, Bapak Gubernur secara explisit berjanji untuk mencabut SPK tersebut, tapi di notulensi bunyinya berbeda,”Imbuh Syamsul Bahri.
Untuk itu tandas Syamsul Bahri, pihaknya ingin APH mengusut tuntas hal tersebut. Karena kecurigaan masyarakat sangat beralasan, sebagai buntut dari tidak maunya Gubernur mencabut surat kerja sama tersebut, ada 11 masyarakat Gili Trawangan berpotensi sengsara dan merugi
(Yanto S.H)