JAMBI-(Benuanews.com)-Asphalt Mixing Plant (AMP) yang terletak di RT.23 Desa Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi diduga beroperasi tanpa mengantongi izin,dan menyebabkan rusaknya infrastruktur jalan serta polusi udara.
Keluhan ini di ungkapkan Warga Melalui Ketua PAC Khusus Grib Jaya sungai gelam Wahyu Rohmad Nugroho, Jum’at 25/10/24.
Wahyu Mengatakan Pabrik AMP yang berdiri di Rt.23 Dikeluhkan warga,dan kami menduga berdirinya AMP Diduga milik PT.JAMBI ENERGI CEMERLANG Belum Memiliki Ijin Dinas Terkait Pemerintah Kecamatan Maupun Desa Setempat
AMP sudah berdiri kurang lebih satu tahun,dengan adanya aktivitas dan mobilitas tonase Besar membuat Kondisi jalan aspal yang dibangun pemerintah menjadi rusak.
Di Temukan Dilapangan Tonase Angkutan Pembawa Material dengan muatan keseluruhan 48 Ton dengan Bukti DO Yang dibawa Para Driver.
Dengan muatan 48 Ton Satu Kendaraan menyebabkan Kondisi jalan yang diperjuangkan masyarakat bertahun tahun lalu, menjadi rusak dalam sekejap dengan adanya aktivitas AMP di sungai gelam”sebut Wahyu
Bahkan Wahyu membeberkan bahwa akibat dari asap tebal yang ditimbulkan dari cerobong mesin selama jalannya operasi itu terindikasi pencemaran udara yang menimbulkan aroma tidak sedap dilingkungan padat penduduk.
Apabila benar Pemerintah memberi ijin Ke PT.JAMBI ENERGI CEMERLANG Wahyu Sangat Menyesalkan Hal tersebut.Dia Menjelaskan Pabrik AMP berdiri Posisi Pas di depan Komplek Bumi Perkemahan Pramuka Sungai gelam.
Sebagaimana kita ketahui bersama Bumi Perkemahan Pramuka Sungai Gelam Merupakan Kampus dan Pusat kegiatan kepramukaan di Jambi.
Yang penataan dan pembangunannya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek sosial, pendidikan,di mana BUPER ini merupakan Kebanggaan warga Muaro Jambi,dan Kegiatan Skala Nasional Pun diselenggarakan di BUPER.”ungkapnya
Persoalan ini segera akan kita bawa Ke Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi Maupun DPRD Muaro Jambi.untuk mengambil Langkah Tegas dan menutup terkait berdirinya Pabrik AMP ditengah Pemukiman warga.
Bersama masyarakat Grib Jaya Sungai Gelam akan melakukan Aksi Demo dan Penutupan Akses Jalan Menuju Ke AMP, jika tidak ada tindakan dan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi”jelasnya
(Ardi)