SURABAYA-Benuanews.com-Ruang sidang Komisi III DPR RI yang biasanya riuh dengan debat regulasi, kini mendadak menjadi sumbu panas konflik sosial. Pernyataan kontroversial yang datang dari fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, dalam forum resmi Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (7/4/2026), memicu gelombang kemarahan besar dari Tokoh Muda masyarakat Madura.
Dalam forum resmi tersebut, Aboe Bakar melontarkan pernyataan yang dinilai sangat tendensius dengan menyebut adanya keterlibatan Ulama dan Pesantren di Madura dalam jaringan peredaran narkotika karena tergiur keuntungan materi atau “cuan”.
”Ulama dan Pesantren-pesantren di Madura terlibat jaringan peredaran narkotika, karena ada cuan di situ,” ujar Aboe Bakar dalam forum resmi tersebut.
Tudingan generalis ini sontak memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menegaskan bahwa ucapan politisi tersebut telah melampaui batas etika serta mencabik-cabik kehormatan para Ulama dan lembaga pendidikan Islam di seluruh Madura.
”Ini bukan sekadar menyinggung perasaan, tapi nama baik ulama dan pesantren di seluruh Pulau Madura sedang dicabik-cabik oleh pernyataan yang tidak berdasar tersebut,” tegas Baihaki dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia menegaskan, tudingan yang disampaikan dalam forum resmi negara seharusnya didasarkan pada data dan disampaikan secara proporsional, bukan dalam bentuk generalisasi yang berpotensi menimbulkan stigma negatif.
Baihaki juga mempertanyakan dasar dari pernyataan tersebut. Menurutnya, jika memang ada oknum yang terlibat, maka harus disampaikan secara spesifik dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau memang ada oknum, silahkan diproses hukum. Tapi jangan menyamaratakan. Pernyataan seperti itu sudah mengarah pada penghakiman tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.
Lebih lanjut, AMI mendesak Aboe Bakar untuk segera memberikan klarifikasi kepada publik. Jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.
“Dalam waktu dekat, kami akan mempertanyakan bukti konkret dari pernyataan tersebut. Jika beliau tidak bisa bertanggung jawab secara data dan tidak segera melakukan klarifikasi serta permohonan maaf, kami dari AMI akan mengambil langkah hukum melaporkannya atas dasar pencemaran nama baik,” kata Baihaki.
Ia bahkan menyebut polemik ini sebagai persoalan serius yang menyangkut harga diri masyarakat Madura.
Lebih lanjut, Baihaki menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Ia menginstruksikan seluruh elemen masyarakat Madura untuk bersiap melakukan pembelaan terhadap kehormatan guru dan kiai mereka.
“Saya tegaskan, ini adalah panggilan jihad. Nama baik ulama dan pesantren di Madura bukan untuk dipermainkan demi narasi politik atau sensasi di ruang rapat,” pungkasnya dengan nada tajam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Aboe Bakar Al-Habsy maupun dari Partai PKS belum memberikan tanggapan resmi terkait gelombang protes tersebut. Ketegangan diprediksi akan terus meningkat mengingat isu ini bersinggungan langsung dengan sensitivitas agama dan kehormatan kultural masyarakat Madura.