MUARO JAMBI.(Benuanews.com)– Aksi protes masyarakat Desa Parit terkait dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana desa terus berlanjut. Setelah sebelumnya menggelar demonstrasi di Kantor Desa Parit, kini Aliansi Rakyat Parit Menggugat berencana melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Rencana aksi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 03/ARPM/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul sekaligus tujuan di Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Massa aksi diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang yang terdiri dari masyarakat Desa Parit dan sejumlah elemen pendukung.
Koordinator umum aksi, Muhammad Muhlisin Yusuf, menyampaikan bahwa aksi lanjutan ini dilakukan sebagai upaya masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait penggunaan dana desa yang selama ini dipertanyakan.
Dalam tuntutannya, Aliansi Rakyat Parit meminta DPRD Kabupaten Muaro Jambi membentuk tim panitia khusus (pansus) untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana Desa Parit dari tahun 2015 hingga 2025 secara transparan dan rinci.
Selain itu, massa aksi juga meminta DPRD menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, serta Camat Sungai Gelam untuk berdiskusi langsung dengan masyarakat terkait persoalan tersebut.
Aksi ini rencananya akan menggunakan sejumlah alat peraga seperti pengeras suara, spanduk, dan selebaran sebagai sarana penyampaian aspirasi.
Adapun aksi tersebut dikoordinir oleh beberapa koordinator lapangan, yakni Muhammad Riski, Rusdi, dan Fahri Salim, dengan Muhammad Muhlisin Yusuf sebagai koordinator umum.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Parit belum memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan singkat WhatsApp terkait rencana aksi lanjutan dan tuntutan masyarakat, yang bersangkutan belum memberikan balasan.
Aliansi Rakyat Parit berharap DPRD Kabupaten Muaro Jambi dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta mendorong transparansi penggunaan anggaran desa demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
(Red)
