Aliansi Rakyat Mengugat Lebak,Gelar Aksi Unras Di Depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak

IMG_20260408_205601.png

LEBAK Benuanews.com Aliansi Rakyat Menggugat Lebak (Alarm Lebak) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Lebak, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah catatan penting, termasuk harapan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Lebak.

Aspirasi yang disampaikan turut berkaitan dengan pernyataan Bupati Lebak dalam sebuah kegiatan publik yang dinilai memunculkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah peserta aksi berharap adanya klarifikasi serta penyampaian permohonan maaf secara terbuka guna menjaga kondusivitas dan keharmonisan pemerintahan daerah.

Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Lebak, Ade Surnaga (King Naga), menyampaikan bahwa kepala daerah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga etika komunikasi publik serta memperkuat persatuan.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat terus menjaga etika dalam setiap pernyataan publik, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Perwakilan massa juga diterima oleh pihak DPRD Lebak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Selain menyampaikan aspirasi terkait etika kepemimpinan, Alarm Lebak juga menyampaikan sejumlah usulan dan harapan masyarakat dalam bentuk 10 poin tuntutan sebagai berikut:

Peningkatan pembangunan infrastruktur jalan hingga ke pelosok desa secara merata.

Penyampaian klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, disertai komitmen menjaga etika publik.

Penataan kembali kebijakan relokasi pedagang Pasar Semi dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas.
Penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD.
Penegakan hukum terhadap temuan penyimpangan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Percepatan penyelesaian pematangan lahan Huntara Cigobang.
Penanganan menyeluruh terhadap persoalan tambang pasir di Desa Jayasari.

Penguatan nilai-nilai daerah sesuai semangat “Lebak Bertauhid”.
Peningkatan kesejahteraan penambang rakyat (gurandil).
Peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan di RSUD Adjidarmo.

Aliansi menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

(BM)

scroll to top