Aliansi Masyarakat Lamongan (AMLA), “Tutup Koperasi Nakal” Di Kabupaten Lamongan

SAVE_20210701_211826.jpg

Lamongan,- Untuk menjaga stabilitas kesejahteraan masyarakat maka Aliansi Masyarakat Lamongan (AMLA) bersama 7 anggotanya mengadakan audensi dengan Dewan Komisi B menuntut penutupan koperasi nakal di wilayah Kabupaten Lamongan,(28/06/2021).

Aliansi Masyarakat Lamongan (AMLA) yang terdiri dari 7 lembaga antara lain :
1- LPRI Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia
2- LPP Brandal
3- Lentera
4- Ganas
5- Douglas Club
6- LPKP
7- SPRN Brandal
menuntut di tutupnya Kopersi Central Artha Niaga beroperasi diwilayah Kabupaten Lamongan karena suku bunganya terlalu tinggi sehingga tidak membawa kesejahtraan buat anggota atau nasabahnya akan tapi malah mencekiknya dan merusak perekonomian nasabah.

Pada saat itu Didit komisi B dari Partai Golkar menegaskan,

“Koperasi ini datang tidak diundang tapi bikin kisruh di Lamongan oleh karenanya menuntut pihak Dinas Koperasi untuk mengawasi koperasi semacam itu yang meresahkan masyarakat.” Tegasnya.

Ditegaskan juga oleh Gus Anshori anggota DPRD dari Partai Gerindra yang mengatakan,

“Dengan beroperasinya Koperasi Central Artha Niaga di Lamongan karena untuk pinjaman yang tiap bulan menyicil pokok itu tiap bulannya kena bunga 1,7 % dan untuk pinjaman musiman perbulannya kena bunga 2,6 % dan itu sangat memberatkan masyarakat dan diharapkan Dinas Koperasi tegas mengkaji keberadaan dan mengevaluasi koperasi koperasi nakal yang beroperasi di Lamongan, kalau tidak memberi manfaat pada masyarakat tapi malah mencekik masyarakat, lebih baik koperasi itu di tutup”, paparnya

“Pemkab bisa memaksimalkan kinerja Bank Daerah Lamonga ataupun Bank Jatim yang bunganya jauh lebih rendah bila masyarakat membutuhkan.” katanya. (Cak Wan)

scroll to top