SIAK -Benua news.com : Diduga modus Kelompok Tani, alat berat Eksavator milik para mafia rusak hutan Paru-Paru Dunia GSK – Bukit Batu yang telah ditetapkan UNESCO yang bekerja sama dengan Indonesia pada tahun 2009 yang lalu.
Hal itu terjadi di Wilayah Kampung Tasik Betung Kec. Sungai Mandau yang berbatas Kampung Buantan Besar Kec. Siak, dan berbatas PT. Balai Kayang Mandiri, setelah awak media ini mendapatkan informasi dari masyarakat, Minggu (1/10/2023), ternyata informasi tersebut benar, saat mendatangi lokasi yang dimaksud terlihat 1 (satu) unit Eksavator sedang bekerja menumbang kayu-kayu dan steking areal.
Setelah awak media ini menelusuri siapa pemilik Kelompok Tani yang dimaksud, salah seorang warga Kecamatan Bungaraya yang tidak bersedia ditulis nama lengkapnya inisial ML, mengatakan bahwa Kelompok Tani tersebut punya masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Bungaraya.
“Kelompok Tani tersebut adalah Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya yang setau saya sudah memasukan alat berat untuk membersihkan lahan Kelompok Tani tersebut”, ucap inisial ML.
Sementara itu, menurut sumber lain inisial H menyampaikan kepada media ini, Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya yang dibentuk inisial MS asal Sumut dengan menggandeng warga Kecamatan Bungaraya.
“Sepengetahuan saya, Kelompok Tani BM tersebut punya warga Kecamatan Bungaraya, koordinatornya MS”, ungkap inisial H.
Terkait beberapa informasi yang rangkum media ini dari beberapa sumber bahwa ada dugaan kegiatan perambahan hutan Giam Siak Kecil (GSK) Bukit Batu di wilayah Siak, lalu media ini berkoordinasi dengan BKSD KemenLKH Wilayah Riau melalui Kasi BKSDA Wilayah Siak Beni Silalahi lewat WhatsApp Selasa (3/10/2023), hanya menyampaikan bahwa belum ada waktu mengecek dilokasi.
“Belum ada waktu kami turun mengecek dilokasi siapa punya alat berat itu, karena ada kegiatan kami selama 5 hari”, ucap Beni.
Tidak sampai disitu, media ini berkoordinasi dengan Penghulu Kampung Tasik Betung Kec. Sungai Mandau Chairul Anas lewat WhatsApp, Selasa (3/10/2023), selaku yang punya wilayah hutan GSK Bukit Baru tersebut, ia pun tidak mengetahui kalau ada atas nama Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya yang melakukan kegiatan mengerjakan hutan pakai alat berat Eksavator.
“Sepengetahuan saya, Kelompok Tani BM dari Kecamatan Bungaraya tidak pernah melaporkan legalitas Kelompok Tani mereka, dan begitu juga kegiatan mereka ke Pemerintah Kampung Tasik Betung, kalau hutan Giam Siak Kecil (GSK) Bukit Batu yang di rusak orang itu, siap-siap menerima resiko”, terang Penghulu Kampung Tasik Betung.
Sampai berita ini tayang, inisial MS warga yang berdomisili di Kecamatan Bungaraya yang disebut-sebut sebagai koordinator Kelompok Tani BM, belum dapat di konfirmasi terkait dugaan perambahan hutan Giam Siak (GSK) Kecil Bukit Batu yang merupakan paru-paru Dunia tersebut.
(A.Waruwu/team)